Jakarta, Mata4.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tengah memfinalisasi kebijakan penerapan label Nutri-Grade pada produk minuman dalam kemasan. Label ini bertujuan memudahkan konsumen dalam memahami informasi gizi, khususnya terkait kandungan gula, lemak jenuh, dan kalori dalam produk yang mereka konsumsi.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi nasional untuk mengurangi angka penyakit tidak menular (PTM) seperti obesitas, diabetes tipe 2, dan hipertensi, yang jumlah penderitanya terus meningkat di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Apa Itu Label Nutri-Grade?
Label Nutri-Grade adalah sistem peringkat gizi (grading) yang dirancang untuk ditampilkan secara visual di bagian depan kemasan. Peringkat diberikan berdasarkan kandungan nutrisi utama dalam produk, seperti gula, lemak jenuh, dan kalori.
Sistem ini mengklasifikasikan produk ke dalam empat kategori, yakni:
- Grade A (terbaik)
- Grade B
- Grade C
- Grade D (terendah)
Dengan label ini, konsumen dapat dengan cepat mengidentifikasi apakah minuman tersebut tergolong sehat atau tidak, tanpa harus membaca rincian tabel gizi yang umumnya sulit dipahami masyarakat awam.
Upaya Meningkatkan Literasi Gizi Masyarakat
Penerapan Nutri-Grade merupakan kelanjutan dari upaya pemerintah untuk meningkatkan literasi gizi dan kesadaran konsumen terhadap dampak makanan dan minuman ultra-proses terhadap kesehatan.
Menurut Direktur Gizi Masyarakat Kemenkes RI, dr. Meutia Irawan, sistem label ini bertujuan agar masyarakat lebih mudah membuat keputusan konsumsi yang sehat.
“Selama ini label gizi sudah ada, tapi belum cukup membantu masyarakat dalam memahami risiko kesehatan dari produk yang dikonsumsi. Dengan sistem Nutri-Grade, kami ingin menyederhanakan informasi gizi agar lebih mudah dipahami,” ujar dr. Meutia saat ditemui di Jakarta, Senin (9/9).
Dampak Kesehatan yang Diantisipasi
Berdasarkan data Riskesdas 2023, lebih dari 1 dari 3 orang dewasa di Indonesia mengalami kelebihan berat badan, sementara prevalensi diabetes meningkat hingga 21% dalam lima tahun terakhir.
Tingginya konsumsi minuman manis menjadi salah satu faktor penyumbang utama masalah tersebut. Minuman berpemanis kerap dikonsumsi tanpa disadari dampaknya terhadap kadar gula darah dan berat badan.
“Konsumsi gula yang berlebih dapat menyebabkan resistensi insulin, obesitas, hingga peningkatan risiko penyakit jantung. Label Nutri-Grade diharapkan bisa menjadi alat pencegahan primer yang efektif,” kata dr. Andhika Pratama, Sp.GK, spesialis gizi klinik.
Belajar dari Negara Lain
Sistem Nutri-Grade telah diterapkan di beberapa negara, seperti Singapura dan Chile, dan menunjukkan hasil yang positif. Di Singapura, sejak label ini diberlakukan pada minuman kemasan pada tahun 2022, sejumlah produsen melakukan reformulasi produk untuk menurunkan kadar gula, demi memperoleh peringkat yang lebih baik.
“Label Nutri-Grade di Singapura memicu penurunan konsumsi minuman tinggi gula secara signifikan. Ini bukan hanya soal edukasi konsumen, tapi juga mendorong tanggung jawab produsen,” ungkap laporan dari Health Promotion Board (HPB) Singapura tahun 2023.
Produk yang Akan Diatur
Untuk tahap awal, Nutri-Grade akan fokus pada minuman dalam kemasan, meliputi:
- Teh manis kemasan
- Minuman soda dan berkarbonasi
- Minuman kopi siap minum
- Minuman berbasis susu dan yogurt
- Jus buah dalam kemasan
Produk makanan padat (snack, mi instan, dan lainnya) kemungkinan akan masuk dalam tahap selanjutnya, bergantung pada efektivitas tahap pertama.
Tanggapan Industri dan Pelaku Usaha
Beberapa pelaku industri menyambut baik rencana ini, meski menyampaikan sejumlah catatan terkait waktu transisi dan kesiapan reformulasi produk.
“Kami pada prinsipnya mendukung transparansi gizi. Namun kami berharap ada masa transisi yang cukup untuk menyesuaikan kemasan dan reformulasi produk,” ujar Fahmi Rizal, perwakilan Asosiasi Minuman Ringan Indonesia (AMRI).
Ia juga menambahkan bahwa edukasi konsumen menjadi kunci utama agar label Nutri-Grade tidak menimbulkan kebingungan atau persepsi keliru terhadap produk yang legal dan aman dikonsumsi.
Kapan Akan Diterapkan?
Menurut Kementerian Kesehatan, regulasi teknis saat ini sedang dalam tahap finalisasi, termasuk penyusunan peraturan turunan dan panduan teknis bagi produsen.
Rencana implementasi awal ditargetkan mulai akhir tahun 2026 atau awal 2027, dengan masa uji coba (piloting) dilakukan lebih dulu di beberapa daerah atau kategori produk.
Kesimpulan
Label Nutri-Grade adalah inisiatif penting dalam upaya pemerintah untuk mendorong konsumsi yang lebih sehat dan transparansi informasi gizi. Tidak hanya bermanfaat bagi konsumen, kebijakan ini juga menjadi sinyal positif bagi produsen untuk lebih bertanggung jawab dalam menyusun komposisi produknya.
Dengan meningkatnya prevalensi penyakit tidak menular, langkah preventif seperti ini menjadi semakin relevan dan mendesak. Label ini diharapkan tidak hanya mengubah kebiasaan belanja, tetapi juga menjadi bagian dari budaya hidup sehat masyarakat Indonesia.

