Jakarta, mata4com – Polemik larangan live streaming di TikTok dan sejumlah platform digital saat aksi demo belakangan ini memunculkan beragam pertanyaan, terutama soal dampaknya terhadap aktivitas bisnis online. Namun, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan, kebijakan tersebut tidak berpengaruh pada jalannya usaha daring, termasuk sektor e-commerce.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menyatakan larangan sementara fitur live saat demo hanya bersifat situasional. “Enggak ada dampaknya, itu kan cuma live ya, live untuk event yang kemarin,” kata Iqbal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Iqbal juga menekankan, layanan e-commerce tetap beroperasi normal. “TikTok juga enggak boleh e-commerce kan, jadi enggak ada dampaknya,” tambahnya.
Hilangnya Fitur TikTok Live
Sebelumnya, fitur TikTok Live dilaporkan hilang secara mendadak pada Sabtu (30/8/2025) malam. Kondisi ini langsung menimbulkan kebingungan di kalangan kreator konten. Sejumlah grup WhatsApp yang berisi para kreator ramai membahas keluhan tersebut.
“Fitur TikTok Live hilang. Di grup banyak yang mengeluh dan ngomongin hal ini, kita enggak bisa live,” ujar Camel, salah satu kreator aktif TikTok.
Meskipun begitu, Kemendag memastikan bahwa hilangnya fitur tersebut tidak berdampak langsung pada roda perekonomian digital.

UMKM Masih Optimistis
Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), fitur live streaming di media sosial memang menjadi sarana efektif untuk menjangkau konsumen. Namun, pemerintah menilai saluran penjualan online masih terbuka luas melalui berbagai platform e-commerce maupun media sosial lainnya.
Sebagai catatan, sejak TikTok Shop kembali beroperasi di Indonesia usai berkolaborasi dengan GoTo, ekosistem digital untuk UMKM terus berkembang. Investasi besar senilai Rp23,4 triliun turut menjadi bukti seriusnya komitmen TikTok terhadap pasar Tanah Air.
Regulasi dan Ruang Digital
Larangan live saat demo disebut sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan publik. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa ruang digital untuk aktivitas ekonomi tetap dipastikan berjalan lancar tanpa gangguan.
Dengan demikian, UMKM online maupun konsumen tidak perlu khawatir atas kebijakan situasional tersebut. Aktivitas jual beli daring tetap bisa dilakukan seperti biasa, tanpa terpengaruh oleh pembatasan sementara fitur live streaming.
