Semarang, Mata4com – Kabar duka datang dari dunia pendidikan tinggi di Jawa Tengah. Seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior (20), ditemukan meninggal dunia dalam kondisi penuh luka lebam. Kepergian mahasiswa angkatan 2024 ini menyisakan tanda tanya besar, baik bagi keluarga maupun rekan-rekan kampusnya.
Kronologi Versi Kepolisian
Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, Iko meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Dr Cipto, Semarang, Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Polisi menyebut peristiwa itu murni kecelakaan tunggal, dan tidak ada unsur kesengajaan maupun tindak kriminal.
Namun, pernyataan itu memunculkan keraguan karena kondisi jasad Iko saat ditemukan tidak sepenuhnya sesuai dengan gambaran kecelakaan lalu lintas. Wajah dan tubuh korban dipenuhi luka lebam, sehingga menimbulkan pertanyaan lebih jauh mengenai penyebab sebenarnya.
Kecurigaan Pihak Keluarga
Keluarga korban menyampaikan rasa duka bercampur kebingungan atas kondisi tersebut. Menurut mereka, luka yang dialami Iko tidak sepenuhnya menunjukkan tanda kecelakaan biasa.
Sejumlah anggota keluarga bahkan mengungkapkan bahwa sebelum meninggal, Iko sempat mengigau dengan kalimat “Ampun Pak, jangan pukul”. Hal itu semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan yang perlu ditelusuri lebih jauh.
“Kalau memang kecelakaan, kenapa banyak luka lebam di wajah? Kami berharap ada penjelasan resmi dan transparan dari pihak kepolisian,” ujar salah satu anggota keluarga saat ditemui di rumah duka.

Reaksi Mahasiswa dan Publik
Kabar meninggalnya Iko menyebar cepat di kalangan mahasiswa Unnes. Beberapa mahasiswa menyatakan keprihatinan sekaligus dorongan agar kasus ini diusut secara tuntas. Mereka juga berharap kampus memberikan perhatian serius terhadap kasus yang menimpa mahasiswanya.
“Ini bukan hanya soal kehilangan seorang teman, tapi juga soal kepastian hukum. Kami ingin kebenaran terungkap,” kata seorang mahasiswa Fakultas Hukum.
Di media sosial, kabar ini juga ramai dibicarakan. Tagar #JusticeForIko sempat muncul dalam sejumlah unggahan yang menuntut transparansi penyelidikan.
Polisi Janji Lakukan Penyelidikan
Menanggapi berbagai dugaan tersebut, pihak kepolisian menyatakan tetap berpegang pada prosedur hukum yang berlaku. Kabid Humas Polda Jawa Tengah menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami memahami keresahan keluarga dan masyarakat. Proses penyelidikan sedang berlangsung. Jika ditemukan bukti baru, tentu akan kami sampaikan secara resmi,” ujarnya.
Harapan Transparansi
Kasus meninggalnya Iko Juliant Junior menjadi perhatian luas, bukan hanya karena ia seorang mahasiswa, tetapi juga karena adanya dugaan ketidakwajaran dalam peristiwa ini. Publik berharap pihak berwenang melakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
Di tengah duka, keluarga Iko menegaskan hanya ingin memperoleh kepastian dan keadilan. “Kami kehilangan, tapi lebih dari itu kami butuh kebenaran,” tutur salah satu kerabat dengan mata berkaca-kaca.
