Papua, Mata4.com — Pemusnahan mahkota burung cenderawasih yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenhut) telah menimbulkan protes keras dari masyarakat Papua. Mahkota burung cenderawasih yang selama ini dianggap sebagai simbol budaya dan identitas penting oleh masyarakat adat Papua tersebut dimusnahkan dalam operasi yang bertujuan menegakkan aturan perlindungan satwa langka dan mencegah perdagangan ilegal.
Burung cenderawasih, yang dikenal sebagai “burung surga”, memiliki nilai simbolis tinggi dalam budaya Papua. Mahkotanya tidak hanya dianggap sebagai ornamen, melainkan juga bagian dari warisan leluhur yang digunakan dalam upacara adat dan sebagai lambang kehormatan. Oleh sebab itu, tindakan pemusnahan ini dianggap banyak kalangan sebagai suatu tindakan yang kurang menghormati nilai-nilai budaya setempat.
Tokoh adat Papua, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan, “Mahkota burung cenderawasih adalah bagian dari identitas kami dan simbol kebanggaan. Kami mengerti pentingnya pelestarian satwa, namun cara yang dilakukan ini sangat menyakitkan bagi kami.”
Latar Belakang Pemusnahan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan dalam rangka penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal satwa yang dilindungi, termasuk burung cenderawasih. Dalam operasi tersebut, sejumlah mahkota burung cenderawasih berhasil diamankan dan kemudian dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku demi menghindari peredaran ilegal yang dapat membahayakan kelestarian satwa langka ini.
Juru bicara Kemenhut menegaskan, “Tindakan pemusnahan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melindungi satwa langka dan mencegah peredaran ilegal yang merugikan ekosistem serta keberlangsungan hidup burung cenderawasih di habitat aslinya.”
Reaksi dan Permintaan Maaf Kemenhut
Namun, menyikapi protes masyarakat Papua, Kemenhut menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat proses pemusnahan tersebut. Kemenhut menyatakan akan meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat adat dalam pengelolaan dan perlindungan satwa langka, agar upaya pelestarian dapat dilakukan dengan lebih sensitif terhadap aspek budaya.
“Kami sangat menghargai keberagaman budaya dan berkomitmen untuk melakukan pendekatan yang lebih inklusif. Dalam waktu dekat, kami akan menggelar dialog bersama para pemangku kepentingan, termasuk masyarakat adat Papua, untuk menemukan solusi terbaik yang menghormati nilai budaya sekaligus menegakkan aturan perlindungan satwa,” ujar juru bicara Kemenhut.
Perlunya Pendekatan Berbasis Kearifan Lokal
Para ahli konservasi menekankan pentingnya pendekatan berbasis kearifan lokal dalam pengelolaan satwa langka, terutama yang memiliki nilai budaya signifikan seperti burung cenderawasih. Pendekatan ini diyakini dapat meminimalisir konflik antara upaya pelestarian lingkungan dengan kepentingan budaya masyarakat setempat.
Seorang pakar konservasi dari Universitas Papua menyatakan, “Pelestarian satwa langka harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap budaya lokal. Melibatkan masyarakat adat dalam proses pengambilan keputusan merupakan kunci keberhasilan konservasi yang berkelanjutan.”
Langkah ke Depan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berencana melakukan evaluasi atas prosedur penanganan barang bukti satwa langka yang disita, agar tidak menimbulkan ketegangan dengan masyarakat adat di masa depan. Rencana tersebut termasuk pembentukan forum komunikasi yang melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, masyarakat adat, akademisi, dan LSM lingkungan.
Burung cenderawasih, sebagai satwa endemik Papua, tidak hanya penting dari sisi ekologis, tetapi juga sebagai simbol identitas dan kebanggaan masyarakat Papua. Oleh karena itu, perlindungan dan pengelolaannya membutuhkan pendekatan yang holistik dan menghormati hak-hak masyarakat adat.

