Bandung, Mata4.com – Persoalan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya soal risiko keracunan, tetapi juga menyangkut kesejahteraan para pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengungkapkan masih banyak kendala dalam pelaksanaan program MBG, terutama terkait pembayaran honor bagi tenaga pendukung.

“Di Bogor, misalnya, staf inti SPPG seperti ahli gizi dan akuntan dijanjikan honorarium sebesar Rp5 juta per bulan. Namun, realisasinya baru cair setelah tiga bulan, yang tentu berdampak pada motivasi kerja mereka,” ujar Yeka dalam jumpa pers, Selasa (30/9/2025).
Masalah serupa juga muncul di beberapa daerah lain. Di Garut dan Bandung Barat, banyak pekerja mengeluhkan honor yang tidak sebanding dengan beban kerja harian mereka.
Baca Juga:
menkeu tegaskan independensi bi ojk dan lps tetap terjaga
Menurut Yeka, isu yang dihadapi lebih dari sekadar jumlah tenaga yang dilibatkan. Pengelolaan sumber daya manusia menjadi kunci, termasuk penataan peran, beban kerja, dan mekanisme kompensasi yang adil.
“Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan SDM bukan hanya terkait kuantitas, tetapi juga kualitas pengelolaan dan keadilan kompensasi,” tuturnya.
Pemerintah daerah diharapkan segera menuntaskan persoalan ini agar program MBG tidak hanya efektif dalam pemberian makanan bergizi, tetapi juga mendukung kesejahteraan tenaga pendukung yang menjadi tulang punggung keberhasilan program.
