
Jakarta, Mata4 – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan bahwa proses sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) tetap berjalan seperti biasa, meskipun saat ini Kementerian Ketenagakerjaan tengah menjadi sorotan akibat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabatnya, Ebenezer Silaban.
Hal ini disampaikan Menaker dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (21/8), menanggapi kekhawatiran dunia usaha dan lembaga pelatihan terkait keberlanjutan program sertifikasi K3.

“Kami pastikan bahwa proses layanan publik, termasuk sertifikasi K3, tidak terganggu. Kami tetap menjamin akuntabilitas dan pelayanan terbaik,” tegas Ida.
Latar Belakang Kasus
Seperti diberitakan sebelumnya, Ebenezer Silaban, pejabat di Direktorat Bina Kelembagaan K3 Kemnaker, terkena OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dalam proses perizinan dan sertifikasi lembaga K3.
Penangkapan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa sistem sertifikasi K3 bisa terganggu, mengingat pentingnya lisensi ini bagi industri, konstruksi, dan berbagai sektor kerja lainnya.
Proses Sertifikasi Masih Berjalan
Menaker menegaskan bahwa sistem sertifikasi saat ini tetap dijalankan secara terbuka, terjadwal, dan sesuai regulasi. Pihaknya juga memperkuat pengawasan agar ke depan tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang.
“Kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk evaluasi mekanisme kelembagaan dan digitalisasi proses agar lebih transparan,” tambah Ida.
Apa Itu Sertifikasi K3?
Sertifikasi K3 merupakan proses pengakuan kompetensi dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja yang wajib dimiliki oleh tenaga kerja tertentu sesuai dengan UU Ketenagakerjaan.
Lisensi ini sangat krusial untuk:
- Meningkatkan standar keselamatan kerja di tempat kerja
- Memenuhi syarat legal proyek industri dan konstruksi
- Mencegah kecelakaan kerja