Jakarta, Mata4.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia untuk mempercepat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Langkah ini dilakukan agar masyarakat kecil dapat lebih mudah mendapatkan izin pembangunan rumah layak huni tanpa terhambat proses administrasi yang panjang.
“Kami minta pemerintah daerah memberikan kemudahan bagi warga berpenghasilan rendah dalam mengurus PBG. Ini bagian dari pelayanan publik yang harus dipercepat dan disederhanakan,” ujar Tito dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Mendagri menegaskan bahwa percepatan penerbitan PBG tidak hanya berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik, tetapi juga mendukung program pembangunan perumahan rakyat serta pengentasan kawasan kumuh.
Ia juga meminta kepala daerah memastikan proses penerbitan PBG dilakukan secara transparan dan tanpa pungutan liar, serta memanfaatkan sistem digital agar lebih efisien.
“Pemda dapat menggunakan sistem online terpadu untuk mempercepat layanan perizinan. Jangan sampai masyarakat kecil justru kesulitan karena birokrasi yang berbelit,” tambahnya.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri tengah menyiapkan pedoman teknis agar pelaksanaan percepatan PBG dapat berjalan seragam di seluruh daerah.
Program ini diharapkan dapat membantu MBR memiliki rumah layak huni sesuai standar keselamatan bangunan, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di daerah.
