
Jakarta, Mata4.com – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di bawah kepemimpinan Muhamad Mardiono.
Supratman mengungkapkan, kubu Mardiono mendaftarkan kepengurusan ke Kementerian Hukum pada 30 September 2025. Pendaftaran tersebut menggunakan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Muktamar IX di Makassar.

“Setelah dilakukan penelitian berdasarkan AD/ART yang masih berlaku, kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan Pengurusan Bapak Mardiono,” kata Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Meski begitu, ia belum memastikan apakah pihak Mardiono telah mengambil SK tersebut. Dokumen sudah diserahkan kepada pejabat terkait di Kemenkumham.
“Yang jelas, saya sudah tandatangani kepengurusan itu,” ujarnya menegaskan.
Di sisi lain, Supratman mengaku belum mengetahui lebih jauh soal pendaftaran kubu Agus Suparmanto yang sebelumnya juga mengklaim kepemimpinan PPP melalui hasil Muktamar X.
Baca Juga:
mata minus anak sering tak disadari orangtua ketahui bahayanya
Konflik internal PPP hingga kini masih memanas, seiring adanya dua kubu yang sama-sama mendaftarkan kepengurusan ke Kemenkumham.