
Sidoarjo, Mata4.com — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, melakukan kunjungan kerja khusus ke Kabupaten Sidoarjo pada awal Oktober 2025. Kunjungan ini ditujukan untuk menemui langsung para korban insiden kekerasan yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, sekaligus memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan, pemulihan, dan pendampingan yang layak.
Latar Belakang Kunjungan dan Insiden di Ponpes Al-Khoziny
Kasus kekerasan yang terjadi di Ponpes Al-Khoziny beberapa waktu lalu mengundang keprihatinan luas dari masyarakat dan berbagai lembaga pemerhati perlindungan anak. Sebagai institusi pendidikan keagamaan yang memiliki peranan penting dalam pembentukan karakter generasi muda, terjadinya insiden tersebut menjadi sorotan tajam terkait pengawasan dan perlindungan terhadap anak serta perempuan di lingkungan pesantren.
Menteri Arifah Fauzi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia, khususnya terhadap kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan.
“Perlindungan anak dan perempuan bukan hanya tanggung jawab kementerian kami, tapi seluruh elemen bangsa. Kami hadir di Sidoarjo untuk memastikan korban mendapatkan hak-haknya serta memastikan kasus ini ditangani dengan serius dan transparan,” tegas Menteri Arifah dalam pertemuan dengan media.
Dialog Empatik dan Pendampingan Korban
Selama kunjungan, Menteri Arifah melakukan dialog langsung dengan para korban serta keluarga mereka. Pertemuan ini memberikan ruang bagi korban untuk menyampaikan pengalaman dan harapan mereka secara terbuka. Menteri PPPA juga membawa tim psikolog dan tenaga medis untuk memberikan pendampingan langsung, sekaligus melakukan evaluasi kebutuhan layanan pemulihan jangka panjang.
Salah satu korban yang enggan disebutkan namanya menyatakan rasa terima kasihnya atas kunjungan Menteri PPPA yang dianggap sebagai bentuk perhatian nyata dari pemerintah.
“Kami merasa didengar dan didukung. Semoga ke depan tidak ada lagi yang mengalami hal seperti kami,” ungkap korban tersebut dengan haru.
Sinergi Antar Lembaga dalam Penanganan Kasus
Selain bertemu dengan korban, Menteri Arifah juga mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, dinas sosial, Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo, dan tokoh masyarakat. Sinergi ini bertujuan untuk mengawal proses hukum berjalan adil, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan yang maksimal selama proses tersebut.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo, AKBP [Nama], menyampaikan komitmennya untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional.
“Kami pastikan proses penyidikan berjalan sesuai aturan hukum dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata AKBP [Nama].
Tantangan dan Upaya Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Keagamaan
Kasus Ponpes Al-Khoziny membuka kembali diskusi mengenai tantangan perlindungan anak dan perempuan di lingkungan pendidikan keagamaan. Meski pesantren menjadi salah satu pilar pendidikan karakter, kasus kekerasan yang terjadi menjadi pengingat bahwa pengawasan dan standar perlindungan harus ditingkatkan.
Menteri Arifah menyoroti pentingnya edukasi dan pelatihan bagi pengelola pesantren agar mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
“Kami mendorong agar seluruh pesantren menerapkan protokol perlindungan anak dan perempuan, termasuk pelibatan masyarakat dan pengawasan dari pemerintah daerah,” jelasnya.
Peran Masyarakat dan Media dalam Mendukung Perlindungan
Menteri PPPA juga mengajak masyarakat dan media massa untuk terus berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk kekerasan yang terjadi, serta memberikan edukasi yang positif untuk mengubah paradigma budaya yang masih membenarkan kekerasan.
“Kita semua memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dan perempuan. Media harus menyampaikan informasi dengan akurat dan bertanggung jawab, sedangkan masyarakat harus berani bersuara untuk melindungi korban,” tambah Menteri Arifah.
Harapan dan Komitmen Pemerintah ke Depan
Pemerintah melalui Kementerian PPPA berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi, program perlindungan, serta meningkatkan kapasitas aparat dan institusi terkait. Selain itu, pemerintah juga akan memperluas akses layanan perlindungan dan rehabilitasi di seluruh daerah, khususnya di wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi.
Menteri Arifah mengajak semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia yang ramah anak dan perempuan, dengan memberikan perhatian khusus pada pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum.
“Kita harus bekerja bersama agar kejadian seperti ini tidak terulang, dan setiap anak serta perempuan bisa tumbuh dengan aman, sejahtera, dan bermartabat,” pungkas Menteri Arifah.