Bekasi, 3 Juli 2025 — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menetapkan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026 akan berlangsung selama 5 hari, bukan 3 hari seperti tahun-tahun sebelumnya.
Kegiatan MPLS dijadwalkan dimulai pada Senin, 14 Juli 2025 dan akan berlangsung hingga Jumat, 18 Juli 2025 di seluruh satuan pendidikan tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK di Indonesia.
MENGAPA MPLS DIPERPANJANG?
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Dr. Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa perpanjangan masa MPLS bertujuan agar proses adaptasi siswa baru di lingkungan sekolah dapat berlangsung lebih optimal.
“Kami ingin memastikan bahwa siswa benar-benar merasa nyaman, aman, dan siap mengikuti kegiatan belajar. Dengan 5 hari MPLS, guru dan tenaga kependidikan punya lebih banyak waktu untuk membangun komunikasi positif dan memperkenalkan nilai-nilai sekolah,” jelas Nunuk.
FOKUS MPLS 2025: LEBIH EDUKATIF, TANPA PERPLONCOAN
Kemendikbudristek menekankan bahwa pelaksanaan MPLS harus bebas dari praktik perundungan, kekerasan, dan perploncoan, baik secara fisik maupun verbal. Sebaliknya, MPLS 2025 harus berfokus pada:
- Pengenalan nilai-nilai karakter dan budaya sekolah
- Orientasi akademik dan ekstrakurikuler
- Pembiasaan hidup sehat dan disiplin
- Sosialisasi tata tertib dan struktur organisasi sekolah
- Aktivitas menyenangkan yang membangun kolaborasi dan empati antar siswa
Pihak sekolah diimbau menggandeng guru sebagai pembina utama, bukan menyerahkan kegiatan sepenuhnya kepada kakak kelas atau OSIS.
JADWAL MPLS 2025
| Tanggal | Kegiatan |
|---|---|
| 14 Juli | Pembukaan MPLS, pengenalan sekolah dan staf pengajar |
| 15–16 Juli | Edukasi tata tertib, budaya sekolah, pengenalan program ekstrakurikuler |
| 17 Juli | Sesi motivasi, diskusi interaktif, pengenalan lingkungan sekolah |
| 18 Juli | Kegiatan reflektif, simulasi kelas, dan penutupan |
SANKSI JIKA MELANGGAR
Kemendikbudristek mengingatkan seluruh sekolah bahwa pelanggaran dalam pelaksanaan MPLS, terutama jika terjadi kekerasan atau perundungan, akan dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin sekolah. Orang tua juga diimbau untuk aktif memantau dan melaporkan bila terjadi pelanggaran selama kegiatan MPLS berlangsung.
ORANG TUA & GURU PERLU TERLIBAT
MPLS 2025 juga mendorong pelibatan orang tua, terutama dalam sesi perkenalan wali kelas dan penyampaian visi misi sekolah. Komunikasi antara sekolah dan orang tua dinilai penting untuk memastikan siswa merasa didampingi secara psikologis selama masa transisi.
