Jakarta, Mata4.com — Mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN), Muchdi Purwoprandjono (Muchdi Pr), menjalani pemeriksaan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai bagian dari penyelidikan lanjutan terkait kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib pada tahun 2004. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali kembali keterangan dari berbagai pihak yang dinilai memiliki informasi penting dalam upaya mengungkap fakta secara menyeluruh.
Pemeriksaan untuk Perkuat Data dan Fakta
Komnas HAM menjelaskan bahwa pemanggilan Muchdi Pr merupakan bagian dari penyelidikan pro justicia yang masih berjalan. Lembaga tersebut menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara independen, transparan, dan sesuai mandat undang-undang mengenai penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat.
Dalam pemeriksaan ini, Komnas HAM berfokus pada sejumlah aspek, termasuk hubungan antarindividu yang terlibat, alur komunikasi pada masa kejadian, serta informasi yang sebelumnya belum sepenuhnya tersampaikan dalam proses hukum terdahulu. Penelusuran ini diharapkan dapat membantu menyusun kembali kronologi secara lebih komprehensif.
Muchdi Hadiri Pemanggilan dan Beri Keterangan
Muchdi Pr hadir memenuhi panggilan pemeriksaan dengan didampingi penasihat hukumnya. Setelah proses berlangsung, Muchdi menyatakan bahwa dirinya menghormati langkah Komnas HAM dan telah memberikan keterangan sesuai pertanyaan penyelidik. Ia tidak memaparkan isi pemeriksaan secara rinci, namun menyebut bahwa proses berjalan dengan baik dan kooperatif.
Kasus Lama yang Belum Temukan Titik Akhir
Kasus kematian Munir pada 7 September 2004 hingga kini masih menjadi perhatian publik. Aktivis yang dikenal vokal dalam isu hak asasi manusia tersebut meninggal dalam penerbangan menuju Amsterdam. Walaupun beberapa pihak telah menjalani proses hukum, sejumlah lembaga independen dan organisasi masyarakat sipil menilai bahwa pengungkapan kasus belum sepenuhnya tuntas.
Tekanan publik agar negara menyelesaikan kasus ini terus muncul, baik dari dalam negeri maupun internasional. Pemeriksaan terhadap sejumlah tokoh, termasuk Muchdi Pr, dianggap sebagai bagian dari langkah penyelidikan yang lebih luas untuk mencari kejelasan atas berbagai informasi yang saling berkaitan.
Komnas HAM Tegaskan Komitmen Penuntasan Kasus
Komnas HAM menyampaikan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut, dan pihak lain yang dianggap relevan juga akan dipanggil pada tahap berikutnya. Lembaga tersebut menegaskan bahwa setiap langkah diambil berdasarkan prinsip kehati-hatian, profesionalitas, dan independensi demi menjamin proses yang adil dan akuntabel.
Hasil pemeriksaan akan disusun dalam laporan resmi dan diserahkan kepada pemerintah serta aparat penegak hukum sebagai bahan pertimbangan dalam proses penindakan selanjutnya.
Dengan pemeriksaan terbaru ini, publik kembali menaruh harapan agar kasus Munir dapat terungkap secara lebih jelas dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban serta masyarakat luas yang menantikan penyelesaian kasus tersebut selama lebih dari dua dekade.

