
Bandung, Mata4.com – Kepolisian masih menyelidiki kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan sepeda motor Honda Scoopy di kawasan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (6/10/2025) malam sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Main Road Lavon II. Dari hasil penyelidikan awal, pengemudi Pajero diketahui bernama Min Liang Yan Hubei (36).
Kapolsek Pasar Kemis, AKP Samsul Bahri, membenarkan adanya insiden tersebut. “Betul, insiden penabrakan kendaraan Pajero terhadap motor Scoopy terjadi di Jalan Main Road Lavon II,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (7/10/2025).
Dalam kecelakaan tersebut, tidak ada korban jiwa. Namun, motor milik Ahmad Rizki (26) mengalami kerusakan cukup parah setelah terseret sejauh hampir 100 meter. Estimasi kerugian materil diperkirakan mencapai Rp15–20 juta.

Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan kepolisian, Pajero Sport berwarna putih melaju dari arah Jalan Lavon II menuju kawasan Suvarna Sutra. Saat melintas di Main Road Lavon II, pengemudi Pajero tidak mampu menjaga jarak aman dengan sepeda motor Honda Scoopy di depannya.
Baca Juga:
golden tulip essential hadir di pik2
Benturan pun terjadi, dan motor terseret hingga ratusan meter sebelum akhirnya kendaraan berhenti. “Akibat dari kecelakaan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah,” jelas AKP Samsul.
Dugaan Pengemudi Mabuk
Polisi menduga kecelakaan ini dipicu kelalaian pengemudi Pajero karena berkendara dalam kondisi kurang konsentrasi dan diduga mabuk. “Iya, diduga pengemudi dalam keadaan mabuk saat mengendarai mobil. Sehingga menabrak kendaraan hingga terseret 100 meter,” ungkap Kapolsek.
Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Meski sempat menimbulkan kerugian besar, kasus ini tidak berlanjut ke jalur hukum. Kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah melalui musyawarah. Pelaku bersedia menanggung seluruh kerugian korban.
“Saat ini sudah dilakukan musyawarah dan keduanya sepakat damai,” tutur Samsul.