
Jangan Panik, Ikuti Langkah-langkah Penting Ini Agar Bisa Pulang dengan Aman
Jakarta, 28 Juli 2025 – Kehilangan paspor saat liburan di luar negeri adalah mimpi buruk bagi siapa pun. Paspor merupakan dokumen identitas utama bagi warga negara Indonesia (WNI) saat berada di luar negeri. Tanpa paspor, Anda akan kesulitan untuk menginap di hotel, mengakses layanan keuangan, bahkan kembali ke tanah air. Namun, jika kejadian ini menimpa Anda, jangan panik. Ada langkah-langkah resmi dan praktis yang bisa Anda lakukan.
Berikut ini panduan yang bisa diikuti jika Anda kehilangan paspor saat sedang berada di luar negeri:
1. Segera Buat Laporan Kehilangan ke Polisi Setempat
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah melapor ke kantor polisi setempat di negara tempat Anda kehilangan paspor. Laporan ini sangat penting karena akan menjadi dokumen pendukung saat mengajukan permohonan penggantian dokumen di KBRI atau KJRI.
Tips: Simpan salinan laporan kehilangan (dalam bahasa lokal atau Inggris) dan mintalah dokumen resmi (report number atau certificate).
2. Hubungi Kedutaan Besar atau Konsulat RI Terdekat
Setelah melapor ke polisi, segera datangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) terdekat dari lokasi Anda. Mereka akan membantu proses pembuatan dokumen pengganti.
Anda akan diminta untuk:
- Menunjukkan laporan kehilangan dari polisi
- Menyerahkan bukti identitas lainnya (KTP, fotokopi paspor, tiket pulang, dll)
- Mengisi formulir permohonan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor)
Jika paspor hilang dalam kondisi mendesak (misalnya menjelang jadwal pulang), petugas KBRI dapat menerbitkan SPLP, yaitu dokumen resmi pengganti paspor untuk satu kali perjalanan kembali ke Indonesia.
3. Urus Tiket dan Pemberitahuan ke Maskapai
Jika paspor Anda hilang menjelang kepulangan, segera hubungi maskapai penerbangan Anda. Beberapa maskapai meminta dokumen identitas resmi untuk proses check-in dan imigrasi. Dengan SPLP dan laporan kehilangan, maskapai bisa membantu proses verifikasi tambahan.

www.service-ac.id
4. Laporkan ke Imigrasi Negara Setempat (Jika Diperlukan)
Di beberapa negara, kehilangan paspor juga harus dilaporkan ke kantor imigrasi lokal, apalagi jika Anda berstatus visa atau tinggal jangka panjang. KBRI biasanya akan memandu proses ini.
5. Amankan Dokumen dan Data Digital Anda
Jika paspor Anda hilang bersama tas atau dompet, segera blokir kartu kredit, hubungi bank, dan amankan akses digital Anda. Gunakan salinan paspor (jika Anda menyimpannya di email atau cloud) untuk membantu verifikasi identitas sementara.
6. Buat Salinan Digital Sebelum Bepergian (Langkah Pencegahan)
Meskipun ini langkah sebelum liburan, penting untuk selalu membawa fotokopi paspor dan menyimpan salinan digital di email atau ponsel. Ini akan sangat membantu saat proses pelaporan dan penggantian dokumen di luar negeri.
Apa Itu SPLP?
SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) adalah dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia melalui KBRI/KJRI bagi WNI yang kehilangan paspor di luar negeri. Dokumen ini hanya berlaku untuk satu kali perjalanan kembali ke Indonesia dan tidak bisa digunakan untuk keperluan lain seperti visa atau bepergian ke negara lain.
Kesimpulan
Kehilangan paspor saat liburan memang menyulitkan, tetapi bukan akhir dari segalanya. Dengan tetap tenang dan mengikuti prosedur yang benar, Anda tetap bisa pulang ke Indonesia dengan aman. Yang terpenting, selalu siapkan cadangan dokumen penting sebelum bepergian dan catat alamat serta nomor telepon KBRI/KJRI di negara tujuan Anda.
Kontak Penting:
- Website Kementerian Luar Negeri RI:
- Daftar KBRI/KJRI di Dunia: Bisa diakses melalui laman resmi Kemlu
- Hotline Darurat KBRI (bervariasi tergantung negara, tersedia di website masing-masing KBRI/KJRI)