Badung, Mata4.com — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara tegas membantah dugaan bahwa pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merupakan bagian dari transaksi politik yang berkaitan dengan pemberian amnesti terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Isu ini mencuat setelah Dasco mengunggah foto kebersamaannya dengan Megawati, Puan Maharani, dan Prananda Prabowo di sela-sela Kongres VI PDIP yang berlangsung di Bali, hanya beberapa hari setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat presiden terkait amnesti bagi Hasto. Publik dan sebagian pengamat politik langsung mengaitkan momen tersebut dengan adanya dugaan “barter politik” antara elite PDIP dan pemerintahan yang baru.
Namun, bantahan keras datang dari berbagai tokoh internal PDIP yang menilai bahwa dugaan tersebut tidak berdasar dan cenderung fitnah.
PDIP: Tidak Ada Transaksi Politik, Itu Bukan Karakter Bu Megawati
Ketua Badan Anggaran DPR RI sekaligus politisi senior PDIP, Said Abdullah, menegaskan bahwa tidak pernah ada negosiasi atau kesepakatan politik antara PDIP dan pihak manapun terkait pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto.
“Saya tegaskan, tidak ada unsur transaksional. PDIP memperjuangkan keadilan untuk Hasto melalui jalur hukum. Amnesti adalah kewenangan presiden. Itu bukan sesuatu yang kami desak atau negosiasikan, apalagi dengan barter politik,” kata Said Abdullah dalam konferensi pers di arena Kongres PDIP, Bali, Kamis (1/8).
Ia juga menyatakan bahwa karakter Megawati Soekarnoputri sangat jauh dari praktik-praktik transaksional politik, dan bahwa hubungan antara Megawati dan Prabowo Subianto dilandasi oleh sejarah panjang dan penghormatan antartokoh, bukan karena agenda tersembunyi.
Pertemuan Dinilai Alami, Bukan Manuver Politik
Pertemuan antara Megawati dan Dasco yang ramai diperbincangkan publik berlangsung secara informal dan dinilai sebagai bagian dari silaturahmi biasa antar elite politik nasional, terutama di tengah perhelatan besar partai. Menurut keterangan Dasco, dirinya hadir di Bali dalam kapasitas sebagai Ketua Harian Partai Gerindra dan diundang secara resmi oleh panitia kongres.
“Saya hadir dalam konteks silaturahmi dan menghormati undangan partai sahabat. Tidak ada pembicaraan politik formal, apalagi terkait kasus hukum Hasto,” jelas Dasco kepada wartawan.
Ia juga menegaskan bahwa unggahan foto dirinya bersama Megawati dan elite PDIP lainnya adalah bentuk penghormatan atas sambutan yang hangat, bukan simbol dari perjanjian politik tertentu.

www.service-ac.id
Pemberian Amnesti: Proses Politik yang Konstitusional
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani dan mengirimkan surat presiden (surpres) kepada DPR RI terkait permintaan pemberian amnesti untuk Hasto Kristiyanto, serta abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong. Surat tersebut kemudian dibahas dalam rapat paripurna dan mendapat persetujuan mayoritas anggota DPR.
Amnesti kepada Hasto diajukan atas pertimbangan ketidaksesuaian prosedur penahanan dan dugaan pelanggaran HAM dalam proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim kuasa hukum Hasto telah menyampaikan sejumlah bukti dan keberatan dalam persidangan, termasuk pelaporan atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyidik.
Said Abdullah menyatakan bahwa keputusan presiden memberikan amnesti merupakan langkah kenegarawanan, bukan hasil dari lobi atau tekanan dari partai politik.
“Kami tidak tahu-menahu soal amnesti. Yang kami tahu, kami berjuang mati-matian di pengadilan membela Sekjen kami yang kami yakini diperlakukan tidak adil oleh aparat hukum. Presiden mengambil keputusan itu atas pertimbangannya sendiri sebagai kepala negara,” lanjutnya.
Respons Publik dan Sikap Tegas PDIP
Meski bantahan telah disampaikan, wacana “barter politik” tetap menjadi sorotan sejumlah pihak yang menilai momen pemberian amnesti terlalu berdekatan dengan pertemuan elite dua partai besar. PDIP pun menyerukan agar media dan publik tidak melakukan spekulasi berlebihan yang dapat merusak nama baik partai dan tokoh-tokohnya.
Said Abdullah juga menegaskan bahwa PDIP tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menolak keras segala bentuk intervensi atau pendekatan pragmatis dalam menghadapi persoalan hukum.
Gerindra: Tidak Ada Campur Tangan Megawati atau Prabowo dalam Kasus Hasto
Sufmi Dasco Ahmad dalam pernyataan terpisah juga membantah isu bahwa Megawati pernah menghubungi Prabowo Subianto untuk membicarakan nasib hukum Hasto. Menurutnya, hal itu merupakan fitnah yang mengada-ada dan mencemarkan nama baik kedua tokoh.
“Presiden Prabowo tidak pernah mendapat telepon dari Bu Mega untuk meminta Hasto dibebaskan. Proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya di ranah KPK. Jangan lempar isu seenaknya,” kata Dasco tegas.
Ia juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum dan keputusan konstitusional negara dalam pemberian amnesti yang telah melalui prosedur sah.
Penutup: Jangan Politisasi Proses Hukum
PDIP dan Gerindra kini sepakat bahwa pemulihan demokrasi dan hukum di Indonesia tidak boleh dicemari oleh tudingan spekulatif. Isu-isu sensitif seperti pemberian amnesti harus dipandang sebagai mekanisme konstitusional, bukan sebagai bagian dari kompromi politik di balik layar.
Di tengah dinamika politik yang tengah berlangsung pasca-pemilu 2024, elite politik nasional pun diimbau untuk menjaga etika komunikasi publik dan menjauhkan narasi-narasi yang tidak berdasar.
