Bekasi, Mata4.com – Salah satu pelaku perundungan terhadap Timothy Anugerah Saputra (22), mahasiswa Universitas Udayana (Unud), resmi dikeluarkan dari program koas Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah, Denpasar.
Tindakan tegas ini diambil setelah pihak rumah sakit menilai perilaku pelaku sebagai tindakan nir-empati yang merusak citra akademik dan profesionalisme tenaga kesehatan.
“RS Ngoerah mengambil tindakan tegas untuk mengembalikan peserta didik tersebut ke Universitas Udayana untuk dilakukan pendalaman dan investigasi,” ujar Plt Direktur Utama RSUP Prof Ngoerah, I Wayan Sudana, dalam keterangan tertulis, Minggu (19/10/2025).
RS Ngoerah Tegaskan Sikap
Sudana menegaskan, mahasiswa yang terbukti bersalah dan melanggar etika akan dijatuhi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan akademik dan profesi kedokteran.
Ia menambahkan, RSUP Prof Ngoerah berkomitmen menciptakan lingkungan belajar dan kerja yang aman, beretika, dan saling menghargai.
“Kami tegaskan bahwa para koas tersebut adalah peserta didik yang sedang belajar di RS Ngoerah, bukan karyawan rumah sakit, sehingga tindakan mereka tidak mewakili institusi RS Ngoerah,” katanya menegaskan.
Tiga Mahasiswa Diduga Terlibat
Sementara itu, Manager Hukum dan Humas RSUP Prof Ngoerah, Dewa Ketut Kresna, menyebut terdapat tiga mahasiswa koas yang diduga melakukan perundungan terhadap korban. Namun, pihaknya belum dapat mempublikasikan identitas para terduga pelaku.
“Kalau nama kami belum bisa sebut, karena masih dalam proses pendalaman oleh pihak Universitas Udayana,” ujarnya.
Tragedi Timothy dan Gelombang Simpati
Kasus ini bermula dari tragedi bunuh diri Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa semester VII Program Studi Sosiologi Unud, yang ditemukan meninggal dunia usai melompat dari lantai empat Gedung FISIP, Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 09.00 WITA.
Korban diduga mengalami tekanan psikologis berat akibat perundungan yang dilakukan oleh sejumlah rekan mahasiswa.

Setelah kejadian, beredar tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang memperlihatkan korban sering dijadikan bahan ejekan. Unggahan tersebut menyebar luas di media sosial dan memicu gelombang simpati sekaligus kemarahan publik.
Ironisnya, beberapa mahasiswa justru menyindir peristiwa kematian Timothy di media sosial, yang kemudian memicu kecaman luas dari masyarakat dan warganet.
Tanggapan dari Kementerian
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) memerintahkan pihak Unud agar menangani kasus ini secara transparan dan tuntas, termasuk memastikan tidak ada praktik pembiaran terhadap tindakan perundungan di lingkungan kampus.
Menteri terkait juga menegaskan bahwa setiap institusi pendidikan wajib menjamin keamanan, keselamatan, dan kesehatan mental mahasiswa, sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan hukum.
Baca Juga:
publik puas 78 kinerja prabowo gibran
Langkah Lanjut
Pihak Universitas Udayana tengah melakukan investigasi internal dan menyiapkan sanksi akademik terhadap para pelaku. Kasus ini juga menjadi momentum refleksi bagi dunia pendidikan tinggi agar memperkuat sistem pencegahan kekerasan dan pendampingan psikologis bagi mahasiswa.
Kasus perundungan yang menimpa Timothy menjadi pengingat serius bahwa kekerasan verbal dan sosial di lingkungan akademik dapat berujung fatal, sehingga perlu penanganan komprehensif dari seluruh pihak.
