Jakarta, Mata4.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi protes keras para kepala daerah terkait pemangkasan transfer ke daerah (TKD) 2026.
Purbaya mengaku sudah menduga banyak keluhan dari para kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) saat bertemu Selasa siang (7/10/2025). Namun, ia menekankan bahwa pemda sebaiknya introspeksi terlebih dahulu terkait kualitas belanja mereka.
“Semuanya ngomong, enggak mau ketinggalan. Ada beberapa yang bilang ini mengganggu stabilitas daerah dan NKRI segala macam,” ujar Purbaya di Kemenkeu, Jakarta.
Menurut Menkeu, keputusan pemangkasan TKD diambil karena pemerintah pusat menilai banyak pemda tidak membelanjakan anggaran sesuai peruntukannya.
“Saya bilang sih ya Anda beresin aja dulu belanjanya dan buat kesan yang baik. Kan bukan saya yang ambil keputusan, ini di atas-atas sana,” tambah Purbaya.

Purbaya juga menegaskan bahwa kualitas belanja pemda yang buruk telah melekat di mata pengambil keputusan, sehingga pemda harus berbenah jika ingin anggaran TKD kembali dinaikkan.
Ketua Umum APPSI sekaligus Gubernur Jambi, Al Haris, menyoroti dampak pemangkasan TKD terhadap belanja daerah, terutama bagi pemda dengan pendapatan asli daerah (PAD) kecil.
“TKD yang dikirim ke daerah luar biasa turunnya. Sulit bagi pemda untuk menggaji pegawai dan melaksanakan program pembangunan,” kata Haris.
Sebagai contoh, di Provinsi Jambi, alokasi TKD turun dari Rp4,6 triliun (2025) menjadi Rp3,1 triliun (2026). Penurunan ini mencakup DAU, DBH, dan anggaran tunda salur, yang dikhawatirkan memengaruhi kinerja pegawai dan pembangunan daerah.
Baca Juga:
10 negara-penghasil nikel terbesar
Pemerintah pusat menetapkan anggaran TKD dalam APBN 2026 sebesar Rp693 triliun, meningkat dari usulan awal Rp649,99 triliun. Namun, jumlah tersebut tetap lebih kecil dibandingkan APBN 2025 sebesar Rp919,87 triliun.
Pemda kini menghadapi tantangan: menyesuaikan belanja dan program pembangunan dengan anggaran TKD yang lebih ketat, sambil berupaya menjaga pelayanan publik tetap maksimal.
