Jakarta, Mata4.com — Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan kelanjutan penyaluran dua program bantuan sosial utama, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), selama tahun anggaran 2025. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin di seluruh wilayah Indonesia dalam memenuhi kebutuhan dasar dan menjaga ketahanan sosial.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa program PKH dan BPNT merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menekan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat, serta mendukung akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan pangan bergizi.
“Kami terus berupaya agar penyaluran bansos berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas,” ujar Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis, Selasa (29/7/2025).
Empat Tahap Penyaluran
Penyaluran bantuan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, yaitu:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Saat ini, penyaluran tahap ketiga tengah berlangsung, dengan distribusi dana dilakukan melalui bank penyalur (Bank Himbara) dan kantor pos, tergantung pada lokasi penerima bantuan

www.service-ac.id
Kriteria Penerima
Berdasarkan data Kemensos, penerima PKH dan BPNT harus memenuhi syarat berikut:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Warga Negara Indonesia dengan NIK yang valid
- Bukan anggota TNI/Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD
- Masuk kategori miskin atau rentan miskin
Untuk PKH, bantuan diberikan kepada keluarga dengan ibu hamil/nifas, anak usia dini, anak sekolah (SD–SMA), lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Nilai Bantuan
Besaran bantuan berbeda tergantung pada kategori:
Program Keluarga Harapan (PKH):
- Ibu hamil/nifas: Rp 3 juta/tahun
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 3 juta/tahun
- Siswa SD: Rp 900 ribu/tahun
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun
- Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun
- Lansia dan disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT):
- Rp 200.000 per bulan dalam bentuk sembako atau saldo elektronik, disalurkan setiap tiga bulan (Rp 600.000 per tahap).
Cara Cek Status Penerima
Masyarakat dapat memeriksa status penerima melalui:
- Website resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id
- Aplikasi “Cek Bansos” di Android/iOS, yang juga menyediakan fitur pengajuan dan sanggahan.
Jika nama tidak tercantum, masyarakat dapat mengusulkan atau memperbarui data melalui aplikasi resmi atau kantor desa/kelurahan setempat.
Komitmen Transparansi
Kemensos juga menggandeng aparat pengawasan internal dan eksternal untuk memastikan distribusi bantuan dilakukan secara akuntabel dan menghindari penyalahgunaan. Selain itu, partisipasi publik melalui kanal pengaduan juga terus dibuka sebagai bentuk kontrol sosial.
