Jakarta, Mata4.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan akan menanggung seluruh biaya pengobatan bagi warga sipil yang terluka dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di ibu kota pada akhir Agustus lalu. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah terhadap dampak sosial dan kemanusiaan yang ditimbulkan akibat insiden tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Senin (1/9). Ia menjelaskan bahwa total korban luka mencapai lebih dari 700 orang, yang sebagian besar mengalami cedera ringan hingga sedang.
“Seluruh korban luka, baik yang dirawat jalan maupun inap, biayanya ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov DKI. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya,” ujar Pramono.
Data Korban dan Penanganan Medis
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat bahwa dari total 716 korban, 469 orang membutuhkan penanganan medis, dengan rincian 371 orang dirawat jalan, 97 orang dirawat inap, dan 1 orang meninggal dunia. Korban mengalami berbagai jenis luka, antara lain luka terbuka, gangguan pernapasan, serta iritasi mata.
Seluruh korban telah dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
Korban Meninggal dan Dukungan Keluarga
Dalam kejadian tersebut, seorang warga bernama Affan Kurniawan, yang bekerja sebagai pengemudi ojek online, meninggal dunia setelah terkena dampak bentrokan saat melintasi lokasi unjuk rasa. Pemprov DKI menyatakan telah memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban, termasuk menanggung biaya pemakaman serta memberikan bantuan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kepada adik korban yang masih bersekolah.
“Kami turut berduka atas korban jiwa yang terjadi. Pemprov siap mendampingi keluarga dan memastikan hak-hak sosial mereka terpenuhi,” imbuh Pramono.
Pemulihan Infrastruktur dan Layanan Publik
Selain korban jiwa dan luka, aksi unjuk rasa yang berlangsung ricuh juga menyebabkan kerusakan pada berbagai fasilitas umum, terutama infrastruktur transportasi. Data dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebutkan bahwa 22 halte TransJakarta mengalami kerusakan, dengan 6 di antaranya terbakar. Fasilitas Stasiun MRT juga mengalami kerusakan ringan akibat aksi vandalisme.
Pemerintah menaksir total kerugian akibat kerusakan ini mencapai Rp 55 miliar, termasuk kerugian pada fasilitas CCTV dan sarana pendukung lainnya.
Untuk meminimalkan gangguan pada masyarakat, Pemprov DKI menargetkan pemulihan penuh layanan transportasi publik selesai dalam waktu satu minggu, dengan sebagian besar koridor TransJakarta telah kembali beroperasi sejak 1 September.
Tanggapan Publik dan Langkah Lanjutan
Kebijakan Pemprov DKI untuk menanggung biaya pengobatan korban unjuk rasa menuai respons positif dari berbagai kalangan. Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan pengamat kebijakan publik menilai langkah ini sebagai bentuk empati dan keberpihakan terhadap warga yang terdampak konflik sosial.
Meski begitu, pemerintah daerah juga menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi. Pemprov DKI mengimbau masyarakat untuk tetap menyuarakan pendapat secara damai dan tidak merusak fasilitas umum, agar tidak menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi yang lebih luas.
Penutup
Pemulihan pasca kericuhan di Jakarta menjadi tantangan bagi pemerintah dan masyarakat. Kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk menanggung seluruh biaya pengobatan korban luka adalah langkah konkret dalam meredakan ketegangan sosial dan mempercepat proses pemulihan.
Aparat keamanan dan instansi terkait masih terus melakukan investigasi untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusuhan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

