Jakarta, Mata4.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan dana bagi hasil tambahan dari pemerintah pusat akan mulai dicairkan pada awal tahun 2026. Kepastian ini diperoleh setelah adanya pertemuan intensif antara Kepala Daerah Kaltim dengan Menteri Keuangan Republik Indonesia beberapa waktu lalu.
Pertemuan tersebut membahas secara mendalam alokasi dan mekanisme pencairan dana bagi hasil tambahan yang ditujukan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Kalimantan Timur. Dana ini menjadi salah satu instrumen penting yang diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga sektor kesehatan.
Proses Pencairan Dana yang Terstruktur
Juru bicara Pemprov Kaltim menyatakan bahwa seluruh proses administrasi terkait pencairan dana bagi hasil telah melalui tahapan yang ketat dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Kami sudah mendapatkan kepastian resmi dari Menteri Keuangan bahwa dana bagi hasil tambahan ini akan mulai dicairkan pada awal tahun depan. Proses pencairan sudah terstruktur dan sesuai dengan jadwal yang disepakati,” ujarnya.
Hal ini menunjukkan adanya sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola anggaran negara untuk memperkuat pembangunan di daerah-daerah yang membutuhkan, termasuk Kaltim.
Prioritas Penggunaan Dana
Pemprov Kaltim menyampaikan bahwa dana yang diterima akan digunakan secara transparan dan akuntabel. Prioritas utama pemanfaatan dana bagi hasil ini adalah untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum yang menunjang mobilitas masyarakat serta perekonomian daerah.
Selain itu, dana tersebut juga akan dialokasikan untuk memperkuat sektor kesehatan dan pendidikan, termasuk peningkatan fasilitas kesehatan serta program peningkatan kualitas sumber daya manusia di wilayah Kaltim.
Kepala Daerah Kaltim menegaskan komitmen untuk memastikan seluruh program yang didanai melalui dana bagi hasil ini dapat memberikan dampak positif secara langsung bagi kesejahteraan masyarakat. “Kami bertekad mengoptimalkan pemanfaatan dana ini agar mampu meningkatkan kualitas hidup warga Kalimantan Timur,” katanya.
Peran Masyarakat dalam Pengawasan
Sebagai bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, Pemprov Kaltim juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk ikut mengawasi penggunaan dana ini. Transparansi dan akuntabilitas menjadi fokus utama agar dana bagi hasil ini tidak hanya terserap secara tepat, tetapi juga memberikan manfaat maksimal bagi publik.
Tindak Lanjut dari Pemerintah Pusat
Kementerian Keuangan dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan dukungannya terhadap upaya pemerintah daerah dalam mengelola dana yang diterima. Pemerintah pusat akan terus melakukan monitoring dan evaluasi agar penggunaan dana bagi hasil berjalan sesuai aturan dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan nasional.
Harapan ke Depan
Dengan kepastian pencairan dana bagi hasil tambahan pada awal 2026, Pemprov Kaltim optimistis dapat mempercepat berbagai program pembangunan yang selama ini menjadi prioritas daerah. Keberlanjutan anggaran ini diyakini menjadi kunci untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kalimantan Timur.

