Jakarta, 25 Juli 2025 – Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dikepung ribuan massa pendukung Hasto Kristiyanto, Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), pada Kamis pagi. Aksi ini dilakukan jelang pembacaan vonis dalam perkara dugaan suap dan obstruction of justice yang menjerat Hasto. Dengan membawa spanduk, baliho, dan atribut partai, para pendukung menyerukan pembebasan Hasto sambil menyuarakan kekecewaan terhadap proses hukum yang dinilai sarat kepentingan politik.
Seruan Solidaritas: “Gunakan Nurani Hakim!”
Aksi solidaritas berlangsung tertib namun penuh semangat. Orasi dilakukan dari atas mobil komando, diiringi pekikan “Gunakan nurani hakim!”, “Bebaskan Hasto!”, dan “Hasto bukan koruptor!”. Spanduk besar bertuliskan “Kami Percaya Hasto Tidak Bersalah” dibentangkan di pagar pengadilan sebagai simbol dukungan moral.
Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) DKI Jakarta, Jimmy Fajar, menyampaikan bahwa aksi ini adalah bagian dari perjuangan menegakkan keadilan di tengah kecurigaan masyarakat akan independensi lembaga hukum. Menurutnya, Hasto menjadi korban kriminalisasi politik karena keberaniannya membela demokrasi dan suara rakyat.
“Kami hadir untuk memastikan pengadilan ini tidak tunduk pada tekanan politik dan tetap berpijak pada fakta hukum. Ribuan kader siap berjaga, bukan untuk mengintimidasi, tapi untuk mengawal keadilan,” ujarnya.
Keamanan Diperketat: 1.658 Personel Dikerahkan
Menanggapi mobilisasi massa, aparat keamanan menerapkan pengamanan ketat. Sebanyak 1.658 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, serta Satpol PP disiagakan. Jalan Bungur Besar dan sejumlah akses menuju PN Tipikor mengalami pengalihan lalu lintas guna menghindari kemacetan dan potensi kericuhan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengingatkan massa untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan provokatif. Ia menekankan bahwa aparat hadir untuk menjamin proses hukum berjalan damai dan kondusif.
Perkara dan Tuntutan Jaksa
Hasto Kristiyanto dituduh terlibat dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP, Harun Masiku. Ia juga didakwa menghalangi penyidikan (obstruction of justice) dengan menyembunyikan bukti berupa ponsel milik Harun Masiku yang disebut sempat direndam dalam air.
Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menuntut Hasto dengan pidana 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta, serta pidana tambahan berupa pencabutan hak politik. Jaksa menyebut bahwa tindakan Hasto menghambat penyidikan dan melanggar prinsip integritas pejabat partai.
Namun, tim kuasa hukum Hasto menilai tuntutan tersebut tidak berdasar dan mengabaikan fakta-fakta persidangan. Dalam eksepsinya, Hasto juga menyinggung adanya tekanan politik dan dugaan rekayasa hukum terhadap dirinya, mengindikasikan bahwa proses ini bukan semata penegakan hukum, tetapi pembungkaman suara kritis.
Reaksi PDIP dan Tokoh Nasional
DPP PDIP belum mengeluarkan pernyataan resmi menjelang vonis, namun beberapa elite partai sebelumnya menyampaikan bahwa proses hukum terhadap Hasto harus dilihat dalam konteks politik yang lebih luas. Mereka menyebut kasus ini sebagai bentuk pelemahan terhadap partai politik oposisi menjelang tahun politik.
Sejumlah tokoh nasional dari kalangan akademisi dan masyarakat sipil juga menyerukan agar pengadilan tetap independen. Mereka menegaskan bahwa apapun posisi politik seseorang, proses hukum harus dilakukan secara adil, transparan, dan berdasarkan bukti, bukan tekanan opini publik atau kekuasaan.
Panggung Politik di Balik Vonis
Pengamatan sejumlah analis menyebut bahwa perkara Hasto bukan hanya soal hukum, tetapi juga mencerminkan ketegangan politik menjelang Pemilu 2029. Sebagai figur penting di tubuh PDIP, Hasto memiliki pengaruh strategis dalam konsolidasi partai dan pengambilan keputusan politik nasional.
Jika vonis bersifat memberatkan, hal ini bisa memperlemah moral internal partai dan memunculkan simpati publik. Sebaliknya, jika ia dibebaskan, maka sorotan terhadap independensi penegak hukum akan semakin intens.
Penutup: Keputusan Hakim Jadi Ujian Demokrasi
Aksi massa yang mengepung PN Jakpus hari ini menjadi pertanda bahwa kasus Hasto telah melampaui ruang sidang dan menyentuh ranah kesadaran publik. Rakyat, partai politik, dan lembaga penegak hukum kini tengah diuji dalam hal komitmen terhadap keadilan, transparansi, dan demokrasi.
Keputusan yang akan dibacakan oleh majelis hakim menjadi momen penting: apakah hukum akan berbicara melalui bukti dan nurani, atau terjebak dalam permainan kekuasaan.
