Jakarta, Mata4.com — Penutupan sementara Sekolah Pendidikan Profesi Guru (SPPG) oleh pemerintah pada akhir September 2025 menjadi sorotan publik dan menuai berbagai tanggapan dari kalangan pendidikan, legislatif, serta masyarakat luas. Langkah ini diambil menyusul berbagai indikasi permasalahan serius yang menimpa SPPG, mulai dari manajemen yang kurang efektif, rendahnya kualitas kurikulum, hingga adanya laporan ketidaktransparanan dalam proses seleksi dan pembinaan mahasiswa.
Meski mendapat dukungan dari anggota Komisi IX DPR RI sebagai langkah cepat dan tepat, para wakil rakyat menegaskan bahwa penutupan ini bukan solusi akhir, melainkan bagian dari proses panjang reformasi yang harus dilakukan secara menyeluruh dan sistemik agar kualitas pendidikan profesi guru di Indonesia benar-benar meningkat.
Latar Belakang dan Permasalahan SPPG
Sekolah Pendidikan Profesi Guru adalah institusi kunci dalam menyiapkan tenaga pendidik profesional yang berkualitas dan kompeten, sesuai dengan standar nasional pendidikan. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, SPPG menghadapi berbagai tantangan yang berpotensi mengancam kualitas lulusan yang dihasilkan. Laporan terkait pelaksanaan kurikulum yang tidak konsisten, metode pembelajaran yang ketinggalan zaman, serta manajemen yang kurang transparan menjadi sorotan utama.
Permasalahan lain yang muncul adalah dugaan praktik tidak sehat dalam proses seleksi mahasiswa dan pengelolaan dana pendidikan yang kurang akuntabel. Sejumlah program studi di beberapa SPPG juga mendapat akreditasi rendah, yang semakin menimbulkan kekhawatiran akan standar pendidikan yang diberikan kepada calon guru.
Kebijakan Penutupan Sementara: Respons Pemerintah
Menanggapi kondisi tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengambil langkah tegas dengan menutup sementara operasional SPPG sejak akhir September 2025. Kepala Biro Humas Kemendikbud, Dewi Handayani, menjelaskan bahwa penutupan ini dimaksudkan untuk memberi ruang bagi proses evaluasi dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan institusi.
“Kami melakukan audit internal yang ketat dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa akar permasalahan dapat diidentifikasi dengan tepat. Ini adalah langkah strategis untuk menjamin mutu pendidikan profesi guru ke depan,” ujar Dewi.
Selain itu, Kemendikbud juga berkomitmen untuk menjaga komunikasi terbuka dengan mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik selama masa evaluasi agar proses akademik tetap dapat berjalan semaksimal mungkin tanpa mengganggu kelanjutan studi para mahasiswa.
Tanggapan DPR RI: Dukungan dan Harapan
Sebagai lembaga legislatif yang membidangi pendidikan, Komisi IX DPR RI menyatakan dukungan penuh atas kebijakan penutupan sementara SPPG. Anggota Komisi IX DPR, Budi Santoso, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan langkah awal yang diperlukan untuk menangani berbagai persoalan yang selama ini menghambat peningkatan mutu SPPG.
“Penutupan sementara ini memberikan waktu yang sangat dibutuhkan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dan sistematis. Namun, ini bukanlah solusi akhir. Setelah evaluasi, pemerintah harus segera melaksanakan reformasi menyeluruh dengan roadmap yang jelas dan terukur,” ujarnya dalam perbincangan eksklusif.
Budi juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam proses reformasi, termasuk akademisi, praktisi pendidikan, asosiasi guru, serta masyarakat luas. Menurutnya, reformasi pendidikan profesi guru tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus komprehensif dan berkelanjutan.
Dampak Terhadap Mahasiswa dan Civitas Akademika
Penutupan sementara SPPG berdampak signifikan terhadap mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan profesi guru. Sebagian mahasiswa menyambut baik upaya evaluasi dan perbaikan ini dengan harapan mutu pendidikan di SPPG akan meningkat. Namun, mereka juga menyampaikan kekhawatiran terkait potensi tertundanya proses studi dan kelulusan.
Rina Wulandari, salah satu mahasiswa SPPG, mengungkapkan, “Kami sangat berharap agar pemerintah bisa memberikan kepastian mengenai kelanjutan studi kami. Penutupan sementara ini memang perlu, tapi kami ingin prosesnya tidak berlarut-larut sehingga tidak mengganggu masa depan karier kami.”
Dosen dan tenaga pengajar di SPPG juga menyambut positif langkah evaluasi yang sedang dilakukan. Mereka berharap evaluasi ini akan menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengajaran dan administrasi yang selama ini dianggap belum optimal. Seorang dosen yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Kami ingin SPPG menjadi lembaga pendidikan profesi guru yang unggul dan kredibel, mampu menghasilkan tenaga pendidik profesional sesuai kebutuhan zaman.”
Pandangan Akademisi dan Pengamat Pendidikan
Pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia, Dr. Arief Nugroho, menilai penutupan sementara ini sebagai tindakan yang tepat, namun masih jauh dari solusi menyeluruh. Menurutnya, perbaikan harus dilakukan secara sistemik, mulai dari pengelolaan institusi, pembaruan kurikulum, peningkatan kualitas dosen, hingga penerapan teknologi pendidikan yang lebih modern.
“Reformasi SPPG harus menyentuh semua aspek, termasuk transparansi dalam seleksi mahasiswa, akreditasi program studi, dan metode pembelajaran yang inovatif. Ini penting agar lulusan SPPG tidak hanya memenuhi standar nasional, tetapi juga mampu bersaing di tingkat internasional,” jelas Dr. Arief.
Peran Penting Sinergi dan Kolaborasi
Keberhasilan reformasi SPPG sangat bergantung pada sinergi dan kolaborasi antar-pemangku kepentingan. Komisi IX DPR, Kemendikbud, akademisi, dan asosiasi guru harus bekerja bersama untuk menyusun kebijakan yang tidak hanya memperbaiki kondisi saat ini tetapi juga membangun fondasi yang kuat untuk masa depan pendidikan profesi guru.
Budi Santoso menegaskan, “Kolaborasi harus menjadi pondasi utama. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Kami di DPR siap mengawal proses ini agar perbaikan benar-benar terjadi dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.”
Tantangan dan Harapan Masa Depan
Penutupan sementara SPPG membuka babak baru bagi pendidikan profesi guru di Indonesia. Tantangan terbesar adalah bagaimana menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan perbaikan berjalan cepat, tepat, dan transparan. Transformasi yang dirancang harus mampu menjawab tantangan zaman, mengintegrasikan teknologi, dan menyesuaikan dengan perkembangan dunia pendidikan global.
Harapan besar disematkan pada proses reformasi ini agar SPPG bisa menjadi lembaga pendidikan profesi yang modern, kredibel, dan menghasilkan guru-guru profesional yang mampu mencerdaskan bangsa secara berkelanjutan.
Kesimpulan
Penutupan sementara SPPG merupakan langkah strategis yang tepat untuk mengatasi berbagai persoalan yang selama ini menghambat kualitas pendidikan profesi guru. Namun, upaya ini hanyalah awal dari proses reformasi yang harus dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan. Dengan dukungan penuh dari DPR, komitmen pemerintah, keterlibatan akademisi, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan SPPG dapat bangkit menjadi institusi pendidikan profesi yang mampu memenuhi standar kualitas nasional maupun internasional.
Reformasi ini bukan hanya tentang perbaikan administratif, melainkan juga perubahan budaya kerja, peningkatan profesionalisme, dan modernisasi pendidikan yang menjadi fondasi bagi kemajuan sistem pendidikan di Indonesia.

