Bekasi, Mata4.com – PT Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas terhadap SPBU 34.432.10 di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Cianjur, dengan menghentikan total pasokan BBM bersubsidi jenis Pertalite selama 30 hari mulai Rabu (15/10/2025).
Kebijakan ini diambil setelah hasil verifikasi lapangan dan rekaman CCTV pada Sabtu (11/10) lalu menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi, di mana beberapa kendaraan roda empat melakukan pengisian Pertalite berulang dalam waktu singkat.
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Temuan tersebut mengindikasikan adanya praktik yang tidak sesuai aturan, di mana oknum pengecer diduga membeli Pertalite dalam jumlah besar untuk dijual kembali.
“Pertamina tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi. Program subsidi harus dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” tegas Susanto August Satria, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB).
Susanto menambahkan, langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Pertamina menjaga penyaluran subsidi agar tepat sasaran dan mencegah praktik spekulatif yang merugikan masyarakat.
Baca Juga:
4 tewas dalam kebakaran di pademangan
Pengalihan Suplai ke SPBU Terdekat
Sebagai langkah antisipatif, Pertamina Patra Niaga telah mengalihkan pasokan Pertalite ke dua SPBU terdekat, yakni SPBU 34.432.15 Sawah Gede dan SPBU 34.432.27 Sinargalih, agar pasokan energi bagi warga Cianjur tetap aman.

“Masyarakat tetap dapat melakukan pengisian di SPBU terdekat. Kami pastikan tidak ada kekosongan BBM di wilayah tersebut,” ujar Susanto.
Selain itu, pihak Pertamina juga telah memberikan Surat Peringatan resmi kepada pengelola SPBU dan berencana melakukan evaluasi internal menyeluruh.
Langkah Pengawasan dan Penegakan Hukum
Untuk memperkuat sistem pengawasan distribusi, Pertamina akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan tidak terjadi pelanggaran serupa di masa mendatang.
“Pengawasan distribusi BBM bersubsidi akan diperketat. Kami ingin memastikan penyalurannya berjalan adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan pemerintah,” tegas Susanto.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya Pertamina Patra Niaga mendukung program subsidi tepat sasaran serta mendorong transparansi dalam rantai distribusi energi nasional.
