
Bekasi, Mata4.com – DPC PKB Kota Bekasi memastikan akan mengawal proses hukum dugaan penganiayaan antaranggota DPRD Kota Bekasi. Partai menegaskan, persoalan ini sudah masuk ranah kepolisian sehingga tidak boleh berhenti sebagai gosip politik semata, Rabu (24/9/25).
Dalam konferensi pers, Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda, menyampaikan bahwa sejak awal pihaknya berupaya mencari jalan damai. Namun karena tak ada tanggapan, partai merasa perlu mendampingi kadernya membuat laporan resmi. “Kami menunggu konfirmasi hingga sore, tapi tidak ada. Maka partai wajib menjaga kehormatan kader yang saat itu sedang menjalankan tugas di gedung dewan,” ujarnya.
PKB menurunkan seluruh anggota fraksinya untuk mengawal laporan ke Polres Metro Bekasi Kota sebagai bentuk solidaritas. Rizki menegaskan, langkah itu bukan untuk menekan pihak mana pun, melainkan menunjukkan sikap tegas partai. “Kami tidak pernah intervensi polisi. Kalau ada laporan balik pun silakan, kami tidak pernah takut,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Advokasi Hukum dan HAM PKB, Sigit Handoyo Subagiono, menyebut laporan ini murni soal dugaan penganiayaan, bukan intrik fraksi atau kepentingan politik. “Kami hanya ingin kasus ini terang benderang. Tidak ada agenda tersembunyi. Semua demi keadilan,” katanya.
PKB juga memilih tidak hadir dalam konferensi pers yang digelar Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi. Menurut Rizki, sejak awal partai sudah sepakat bahwa klarifikasi cukup dilakukan di kepolisian, bukan di forum internal dewan yang rawan saling klaim. “DPW PKB Jawa Barat juga sudah menegaskan: kalau sudah laporan, biarkan sepenuhnya di ranah hukum,” tambahnya.
Lebih jauh, PKB berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua anggota dewan. “Kalau sesama wakil rakyat saja bisa semena-mena, bagaimana dengan rakyat? Karena itu biarlah kasus ini menjadi efek jera,” tutup Rizki.