Jakarta, Mata4.com – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, mendukung penuh langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengusut tuntas kegagalan proyek aplikasi pajak digital Coretax yang menghabiskan anggaran hingga Rp1,3 triliun.
Menurut Kholid, langkah tegas itu penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.
“Saya kira bagus jika Pak Menkeu mengusut terkait proyek Coretax. Anggaran sebesar itu tentu harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kholid kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Tujuan Coretax Tidak Sesuai Harapan
Kholid menjelaskan, proyek Coretax seharusnya menjadi inovasi teknologi di sistem perpajakan nasional agar mempermudah layanan dan meningkatkan efisiensi pajak. Namun, sejak diluncurkan pada 1 Januari 2025, sistem tersebut justru mengalami berbagai kendala teknis yang menghambat pelaporan wajib pajak.
“Kalau yang terjadi justru menghambat dan menyulitkan, tentu ini bertentangan dengan tujuan awal dibentuknya Coretax,” tegasnya.
Karena itu, Kholid mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini.
“Semangat Menkeu Purbaya untuk reformasi dan perbaikan internal Kemenkeu patut diapresiasi,” tambahnya.
Menkeu Purbaya: Programmer Hanya Lulusan SMA
Sebelumnya, Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa proyek Coretax dikerjakan oleh programmer berpendidikan setingkat SMA, meski vendor utama proyek ini adalah LG CNS–Qualysoft, perusahaan teknologi asal Korea Selatan.
Purbaya menilai hal tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap proyek besar yang bernilai triliunan rupiah.
“Jadi ya Indonesia sering dikibuli asing. Begitu asing, wah, apalagi K-Pop. Tapi di bidang programmer beda ya,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jumat (24/10/2025).

IWPI Minta KPK Periksa Sri Mulyani dan Suryo Utomo
Sementara itu, Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa mantan Menkeu Sri Mulyani dan mantan Dirjen Pajak Suryo Utomo, yang menjabat saat proyek Coretax digagas dan dilaksanakan.
Ketua Umum IWPI, Rinto Setiyawan, menyatakan pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi pengadaan Coretax ke KPK sejak 23 Januari 2024, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas.
“Kami para wajib pajak adalah pemilik sah dana negara. Uang rakyat tidak boleh dibakar untuk proyek ambisius yang tidak transparan,” tegas Rinto.
Menurutnya, hampir 10 bulan sejak Coretax diluncurkan, sistem tersebut belum berjalan optimal, bahkan menimbulkan gangguan bagi pengguna.
IWPI juga mendesak agar proses pengadaan dan kontrak dengan LG CNS diaudit secara terbuka.
“Ungkap aliran dana proyek agar publik tahu siapa yang diuntungkan dari kegagalan Coretax ini,” ujarnya.
Audit Menyeluruh Jadi Ujian Reformasi Pajak
Kasus ini menjadi sorotan publik karena proyek senilai Rp1,3 triliun itu diklaim sebagai tulang punggung modernisasi sistem pajak Indonesia. Namun kegagalannya justru menimbulkan keraguan terhadap efektivitas program digitalisasi perpajakan.
Langkah Menkeu Purbaya yang berkomitmen melakukan audit dan evaluasi internal dinilai sebagai momentum penting reformasi birokrasi keuangan negara.
