
Bekasi, Mata4.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Bekasi menyoroti kondisi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang dinilai belum menunjukkan perbaikan signifikan dan masih menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat di sekitarnya.
Ketua PC PMII Kota Bekasi, M. Rizky Yusa, menyatakan bahwa TPST Bantargebang saat ini belum berfungsi optimal sebagai fasilitas pengolahan sampah terpadu. Menurutnya, sebagian besar sampah masih ditimbun tanpa pengolahan yang memadai, sementara pengendalian air lindi, gas metana, dan bau belum dirasakan efektif oleh warga.
“Bantargebang seharusnya menjadi pusat pengolahan sampah yang aman dan berkelanjutan. Namun fakta di lapangan menunjukkan masih adanya persoalan lingkungan yang dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar,” kata Yusa, Jumat (9/1/2026).
Ia menjelaskan, dampak yang kerap dikeluhkan warga meliputi bau menyengat, dugaan pencemaran air tanah, penurunan kualitas udara, hingga meningkatnya risiko gangguan kesehatan. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan lemahnya pengawasan dan belum optimalnya penerapan teknologi pengolahan sampah.
“Keluhan masyarakat ini sudah berlangsung lama. Perlu evaluasi menyeluruh dan keterbukaan informasi agar publik mengetahui sejauh mana pengelolaan TPST dilakukan sesuai standar lingkungan,” ujarnya.
PMII Kota Bekasi juga menilai transparansi data pengelolaan TPST Bantargebang masih terbatas, mulai dari volume sampah harian, sistem pengolahan, hingga hasil uji kualitas lingkungan. Padahal, keterbukaan informasi dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan perlindungan hak warga atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.
Lebih lanjut, Yusa mendorong pemerintah untuk tidak hanya melakukan perbaikan teknis jangka pendek, tetapi juga perubahan sistemik. Ia menekankan perlunya penerapan teknologi pengolahan sampah modern, pengurangan ketergantungan pada sistem penimbunan, serta penguatan pengawasan lintas lembaga.
“Kami berharap ada langkah konkret dan terukur, bukan sekadar janji. Perbaikan harus menyentuh akar persoalan agar dampak lingkungan tidak terus berulang,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup, serta pengelola TPST Bantargebang belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan yang disampaikan PC PMII Kota Bekasi. Mata4.com masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait untuk melengkapi pemberitaan.
PC PMII Kota Bekasi menegaskan akan terus mengawal isu pengelolaan TPST Bantargebang dan mendorong pemerintah membuka ruang dialog dengan masyarakat serta publik secara luas, demi terwujudnya pengelolaan sampah yang aman, transparan, dan berkelanjutan.
