Jakarta, Mata4.com – Polda Metro Jaya telah memulai pemeriksaan terkait laporan seorang perempuan berinisial WM, yang melaporkan artis Inara Rusli atas dugaan perzinahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyidik telah meminta keterangan dari pelapor serta saksi terkait kasus ini. “Pelapor dan saksi sudah diminta keterangan serta menyerahkan barang bukti,” ujarnya di Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Sejumlah barang bukti yang diserahkan telah dikirim ke laboratorium digital forensik Bareskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut, antara lain:
- Satu buah diska lepas (hard disk) berisi rekaman CCTV,
- Satu buah buku nikah, dan
- Satu buah kartu keluarga (KK).

Budi menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan meminta publik memberi ruang bagi penyidik agar dapat bekerja profesional. “Kami berharap masyarakat memberikan kesempatan kepada penyidik untuk menangani kasus ini secara objektif dan sesuai prosedur,” tambahnya.
Sebelumnya, Wardatina Mawa, istri dari Insanul Fahmi, menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan dugaan perzinaan yang melibatkan suaminya dan Inara Rusli. Pemeriksaan berlangsung sekitar 4,5 jam, dengan Mawa menjawab 26 pertanyaan yang diajukan penyidik.
Kuasa hukum Mawa, Fedhli Faisal, menyampaikan bahwa kliennya juga menyerahkan seluruh bukti yang dimiliki, termasuk rekaman CCTV, chat, serta komunikasi lain yang terkait dugaan perselingkuhan dan perzinahan.
Mawa mengaku lega usai pemeriksaan dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar. “Saya alhamdulillah udah lega sih. Semua bukti sudah saya bagikan ke penyidik. Insyaallah semoga berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Dengan serah terima bukti yang lengkap dan pemeriksaan yang detail, Polda Metro Jaya kini melanjutkan proses penyelidikan guna memastikan kebenaran laporan dugaan perzinahan ini.
