Jakarta, Mata4.com – Kisruh terkait pembangunan Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, kembali memanas. Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai bahwa persoalan ini sebenarnya tidak rumit untuk dipahami. Menurutnya, pembangunan infrastruktur strategis seperti bandara mustahil berjalan tanpa restu dari presiden sebagai kepala pemerintahan saat itu.
“Secara umum situasi ini mudah. Pertama, semua pembangunan krusial dipastikan melalui keputusan dan restu Presiden, terlebih bandara itu dibangun oleh entitas resmi, perusahaan besar terdaftar di Indonesia, tidak mungkin ilegal,” ujar Dedi, Rabu (3/12/2025).
Ia menegaskan bahwa apabila proyek ini terbukti menyinggung aspek kedaulatan negara atau mengandung unsur pelanggaran hukum, maka Presiden Joko Widodo otomatis ikut bertanggung jawab. “Jika ada unsur kriminal, maka Presiden adalah pelaku utama. Dari sisi politik ini jelas kerja Presiden, jadi polemik tak perlu berlarut-larut,” tegasnya.
Selain itu, Dedi menilai bahwa proyek IMIP bukan pengecualian. Ia menyebut sejumlah infrastruktur pada era Jokowi juga menuai kritik, mulai dari pagar laut hingga bandara dan bendungan yang dianggap meninggalkan persoalan. Ia mengusulkan perlunya audit komprehensif terhadap kinerja Jokowi selama dua periode.
“Melihat apa yang terjadi, besar kemungkinan Jokowi terseret dalam skema jahat tersebut, sekurangnya ia melakukan malpraktik kebijakan. Itu memiliki dua unsur: lalai mengurus negara atau secara sadar merusak negara,” tambahnya.
Izin Berbeda Antara Dua Menteri, DPR Curiga Ada Kejanggalan
Polemik Bandara IMIP makin mencuat setelah terungkap bahwa mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pernah menolak proyek bandara tersebut. Namun, izin akhirnya terbit pada masa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Perbedaan dua keputusan itu memicu dugaan adanya hal yang janggal dalam proses perizinan.

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, menilai perbedaan keputusan dua menteri harus menjadi dasar dilakukannya audit investigatif. “Negara wajib melakukan audit investigatif. Kita harus memastikan apa dasar perubahan keputusan tersebut. Apakah sesuai prosedur? Apakah ada syarat teknis, administratif, atau keselamatan yang berubah? Atau jangan-jangan ada patgulipat antara Kemenhub dan pihak tertentu?” ujarnya.
Mufti menegaskan bahwa bila audit nantinya menemukan pelanggaran, indikasi keuntungan pihak tertentu, atau masalah keselamatan penerbangan, proses hukum harus berjalan tanpa kompromi. “Siapa pun yang mengeluarkan izin itu harus bertanggung jawab bila ditemukan pelanggaran. Ini menyangkut keselamatan dan kedaulatan negara,” tegasnya.
Momentum Bersih-Bersih Tata Kelola Perizinan
Mufti menyebut bahwa kasus Bandara IMIP harus menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola perizinan di sektor transportasi. Menurutnya, sistem perizinan harus dibenahi agar tidak ada ruang bagi keputusan yang menimbulkan potensi kerugian negara maupun ancaman terhadap kedaulatan di masa mendatang.
“Bagi saya, persoalan ini adalah momentum untuk membersihkan tata kelola perizinan di sektor transportasi,” pungkasnya.
Polemik Bandara IMIP pun kini menjadi sorotan publik karena menyangkut proses perizinan, dugaan ketidakteraturan keputusan, hingga potensi pelanggaran hukum yang melibatkan pejabat tinggi negara. Kasus ini diperkirakan akan terus berkembang seiring dorongan DPR dan berbagai pihak untuk menggelar audit investigatif menyeluruh.
