Pada 19 Juli 2025, Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten membongkar modus baru peredaran sabu di Kota Serang, Banten. Dua tersangka, berinisial WR dan AP, ditangkap setelah sempat meletakkan paket sabu di sejumlah “titik” di area publik—semuanya disamarkan dalam kemasan bekas minuman instan seperti Nutrisari.
Modus Operandi & Peran Tersangka
Polisi mengungkap bahwa sabu tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial B dari Lapas Pandeglang. WR bertugas menyebarkan sabu ke 19 lokasi berbeda, sementara AP membantu dalam distribusi. WB membeli sabu dari narapidana B dan mendapatkan imbalan antara Rp 1 juta – Rp 6 juta per kiriman; AP menerima Rp 100 ribu – Rp 300 ribu setiap tugasnya.
Barang Bukti
Dari tangan para tersangka, polisi menyita:
- Sabu dengan berat bruto ≈ 2,4 gram dalam kemasan klip kecil
- Kemasan bekas Nutrisari yang digunakan sebagai penyamaran
- Timbangan digital
- Dua unit ponsel
- Serangkaian bungkus minuman bekas sebagai wadah penyelundupan.
Sistem Titik & Instruksi Penjara
Metode “titip sabu” ini dijalankan dengan sistem “titik”: tersangka menaruh paket sabu di tempat yang sudah ditentukan, kemudian keluarga atau kurir mengambilnya sesuai petunjuk B dari dalam lapas. Warga yang melapor membantu mengungkap titik pengambilan hingga pengungkapan tersangka dilakukan.
Penyelidikan & Dampak
Polda Banten akan terus mendalami peran narapidana B dan jaringan yang terlibat. Kapolda menyampaikan apresiasi kepada masyarakat—seperti warga Ciracas—karena laporan mereka membantu pengungkapan sindikat ini .
Status Hukum & Ancaman Pidana
WR dan AP kini ditahan dan dijerat pasal berlapis dalam UU Narkotika No. 35/2009:
- Pasal 114 ayat 1 (pengedar sabu)
- Subsider Pasal 112 ayat 1 (kepemilikan)
- Dikenai tambahan Pasal 132 ayat 1
Keduanya menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara jika terbukti bersalah
Pengungkapan sabu dalam kemasan bekas minuman di Serang memperlihatkan bagaimana sindikat narkoba terus mengembangkan metode tipu, termasuk memanfaatkan kemasan yang tampak tidak mencurigakan. Berkat peran aktif masyarakat dan kecepatan kerja polisi, dua kurir dan sistem titik berhasil dibongkar. Namun, perhatian kini tertuju pada jaringan di balik mereka, termasuk narapidana pengendali dari balik penjara. Ini menjadi penting sebagai upaya nyata memutus rantai peredaran narkoba dengan metode inovatif—yang semakin sulit dideteksi.
