Surabaya, 1 September 2025 – Polda Jawa Timur bersama polres jajaran mengamankan 580 orang pelaku demo rusuh yang terjadi di enam daerah, yakni Surabaya, Malang Kota, Kabupaten Malang, Kediri Kota, Kabupaten Kediri, dan Sidoarjo.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, dari jumlah tersebut 89 orang diproses hukum, 12 orang masih dalam pemeriksaan, dan 479 orang dipulangkan setelah didata serta diserahkan kepada orang tua maupun LBH.
“Sebanyak 89 orang diproses hukum, 12 orang masih dalam pemeriksaan, dan 479 orang dipulangkan,” kata Abast di Mapolda Jatim, Senin (1/9/2025) malam.

Rincian penindakan di antaranya:
- Surabaya: 288 orang diamankan, 22 diproses hukum, 266 dipulangkan. Kericuhan terjadi di 18 titik, termasuk DPRD Jatim, Polsek Tegalsari, dan Gedung Negara Grahadi.
- Kediri Kota: 20 orang diamankan, 7 diproses hukum, 13 dipulangkan.
- Kabupaten Kediri: 12 orang masih dalam pemeriksaan.
- Malang Kota: 61 orang diamankan, 13 diproses hukum tanpa penahanan, 44 dipulangkan. Kerusakan dilaporkan di 15 pos polisi.
- Kabupaten Malang dan Sidoarjo: sejumlah warga diamankan, sebagian diproses hukum, sebagian dipulangkan.
Abast menegaskan, kerusuhan juga mengakibatkan kerusakan fasilitas umum serta penjarahan, terutama di wilayah Polsek Tegalsari Surabaya.
Polisi Jadi Korban

Selain kerugian materi, aksi ricuh ini juga menyebabkan 83 anggota polisi terluka. Sebanyak 65 orang menjalani rawat jalan, sementara 18 lainnya harus dirawat inap akibat luka patah tulang, cedera otak ringan, hingga luka robek.
Beberapa korban di antaranya dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, RS Saiful Anwar Malang, RS Mitra Keluarga Surabaya, serta RS Bhayangkara Kediri.
“Kami tidak akan mentolerir aksi anarkis yang merusak fasilitas umum maupun melukai aparat. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Abast.
