Bandung, Mata4.com — Peristiwa kericuhan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jumat (29/8/2025), mengakibatkan kerusakan parah pada salah satu aset negara, yaitu Mess MPR RI di Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Massa aksi diduga melakukan perusakan dan pembakaran terhadap bangunan tersebut, yang juga diketahui merupakan cagar budaya.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan aparat kepolisian, aksi unjuk rasa yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi ricuh sekitar pukul 16.00 WIB. Kelompok demonstran yang terdiri atas sejumlah pengemudi ojek daring dan mahasiswa melakukan orasi menyuarakan keadilan atas kasus kekerasan terhadap perempuan yang tengah viral.
Namun, situasi memanas ketika sekelompok orang mulai melemparkan batu, botol, hingga bom molotov ke arah bangunan di sekitar lokasi, termasuk Mess MPR RI yang berada tidak jauh dari titik aksi. Tak lama setelah pelemparan, bangunan tersebut terbakar hebat dan menimbulkan kepulan asap yang terlihat dari radius beberapa kilometer.
Api berhasil dipadamkan beberapa jam kemudian oleh petugas pemadam kebakaran. Namun, sebagian besar bangunan mengalami kerusakan berat, termasuk bagian atap dan ruang dalam yang hangus terbakar.
Mess MPR RI: Bangunan Bersejarah yang Jadi Korban
Mess MPR RI bukan hanya sekadar rumah dinas, tetapi juga tercatat sebagai salah satu bangunan bersejarah yang termasuk dalam daftar cagar budaya di Kota Bandung. Keberadaannya memiliki nilai penting sebagai bagian dari warisan arsitektur kolonial Belanda yang masih dipertahankan.
“Ini bukan hanya pembakaran aset negara, tetapi juga perusakan terhadap warisan sejarah bangsa. Kami sangat menyayangkan aksi brutal ini,” ujar Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR RI, saat meninjau lokasi kebakaran pada Sabtu (30/8/2025).
Tindakan Kepolisian: 12 Orang Diamankan
Polda Jawa Barat telah melakukan penyelidikan intensif pasca-kejadian. Berdasarkan rekaman CCTV, bukti digital, dan keterangan saksi di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Dari 12 orang tersebut, satu di antaranya masih di bawah umur. Mereka saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus menyelidiki apakah aksi pembakaran itu terjadi secara spontan atau direncanakan.
“Kami sedang mendalami dugaan adanya provokator dalam aksi tersebut. Penyelidikan terus berlanjut,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast.
Dampak Kerusakan Meluas ke Fasilitas Umum dan Swasta
Selain Mess MPR RI, sejumlah fasilitas umum dan properti swasta turut menjadi korban dalam kericuhan tersebut. Berdasarkan data dari Pemkot Bandung:
- 5 bangunan mengalami kerusakan berat, termasuk dua kantor bank, satu rumah makan, dan satu rumah warga.
- Beberapa kendaraan pribadi yang terparkir di sekitar lokasi ikut terbakar.
- Lampu lalu lintas, videotron, dan pos keamanan di persimpangan Jalan Diponegoro juga mengalami kerusakan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini. Ia memastikan bahwa Pemkot Bandung akan segera melakukan pendataan kerugian dan membantu pemulihan fasilitas umum yang terdampak.
“Demonstrasi adalah hak warga, tapi jangan sampai melanggar hukum atau merugikan pihak lain. Tindakan anarkis tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun,” ujarnya.
Imbauan bagi Masyarakat dan Massa Aksi
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama para aktivis dan mahasiswa, untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib. Aksi yang berubah menjadi kekerasan hanya akan mencoreng perjuangan itu sendiri dan merugikan banyak pihak, termasuk warga yang tidak terlibat.
“Kami tidak melarang unjuk rasa, tapi kami tegaskan: kebebasan menyampaikan pendapat harus tetap dalam koridor hukum,” tambah Kombes Jules Abraham.
Penutup
Tragedi pembakaran Mess MPR RI di Bandung menjadi peringatan serius tentang pentingnya menjaga ketertiban dalam menyuarakan aspirasi. Pemerintah dan aparat penegak hukum kini dihadapkan pada tugas besar: menegakkan keadilan terhadap pelaku, memulihkan kerusakan, serta mencegah insiden serupa di masa mendatang.
Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi secara aktif dalam menjaga perdamaian, sekaligus bijak dalam merespons isu-isu publik melalui saluran yang sah dan damai.

