Bekasi, Mata4.com – Sosok anggota DPRD Kota Blitar yang diduga terlibat kasus perselingkuhan mulai terungkap. Anggota dewan tersebut berinisial GP dan berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Menindaklanjuti kasus ini, PPP mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan GP dari keanggotaan DPRD Kota Blitar. Ketua DPC PPP Kota Blitar, Agus Zunaidi, menyatakan bahwa surat penonaktifan sudah dikirimkan ke Ketua DPRD Kota Blitar.
“Kami sudah berkirim surat kepada Ketua DPRD agar yang bersangkutan untuk sementara tidak aktif dahulu dari kegiatan kedewanan maupun alat kelengkapan dewan. Tujuannya agar ia bisa fokus menghadapi dugaan kasus itu,” jelas Agus, Selasa (21/10/2025).
Agus menambahkan, pihaknya masih menunggu perkembangan penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Hingga kini, PPP belum menerima laporan resmi maupun keterangan lengkap terkait kasus dugaan perselingkuhan tersebut.
“Kami juga sudah meminta klarifikasi dari yang bersangkutan, tetapi belum mendapat penjelasan detail mengenai kejadian sebenarnya,” ujar Agus.

Ia turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden yang mencoreng nama baik partai.
“Kami atas nama partai menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi,” imbuhnya.
PPP menegaskan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Agus menegaskan, partai tidak akan memberikan pendampingan hukum karena kasus ini dianggap sebagai urusan pribadi GP, bukan terkait jabatan politiknya.
Peristiwa dugaan perselingkuhan ini terjadi pada Sabtu (18/10/2025) di sebuah hotel di Kota Batu. Saat itu, GP sedang mengikuti bimbingan teknis (bimtek) bersama anggota DPRD lainnya.
Di sela kegiatan resmi, GP diduga mengadakan pertemuan pribadi dengan seorang Polwan dari Polres Blitar Kota di hotel berbeda. Saat dilakukan penggerebekan oleh Polres Batu, GP tidak berada di lokasi, menurut keterangan Agus berdasarkan informasi dari GP sendiri.
Sementara itu, suami Polwan telah melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut ke Polres Batu, yang kini tengah menindaklanjuti kasus ini.
