Bekasi, Mata4.com – Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada ratusan tenaga kesehatan (nakes) di lingkungan Kota Bekasi.
Penyerahan SK berlangsung di Lapangan Plaza Pemerintah Kota Bekasi, pada Kamis (17/7/2025), dan dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Plt. Kepala Dinas Kesehatan drh. Satia Srijayanti Anggraini, Direktur RSUD, para kepala puskesmas, serta pimpinan perangkat daerah lainnya.
Kepala BKPSDM Hudi Wijayanto menegaskan bahwa pengangkatan PPPK merupakan langkah konkret dalam memperkuat sektor layanan kesehatan, sekaligus bentuk apresiasi atas dedikasi para tenaga honorer yang selama ini bertugas.
“Penyerahan SK ini bukan hanya seremoni, tetapi merupakan langkah penting dalam memperkuat pelayanan kesehatan di Kota Bekasi,” ujar Hudi.
Ia juga mengingatkan bahwa ASN, termasuk tenaga PPPK, harus menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. “Kami berharap para tenaga kesehatan PPPK dapat menunjukkan kinerja dan tanggung jawab terbaik dalam melayani masyarakat,” lanjutnya.
Tempat yang sama, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi drh. Satia Srijayanti Anggraini menjelaskan bahwa dari total 7.969 tenaga PPPK yang dilantik pada tahap pertama, sebanyak 703 di antaranya berasal dari Dinas Kesehatan.
“Dari jumlah tersebut, 703 orang berasal dari tenaga teknis dan tenaga kesehatan. Untuk tahap kedua, masih ada 117 tenaga kesehatan lagi yang akan menyusul,” terangnya.
Penyerahan SK ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam meningkatkan kualitas layanan dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, melalui penataan dan penguatan sumber daya manusia aparatur. (ADV)
