Bekasi, Mata4.com – Presiden RI Prabowo Subianto meminta seluruh sekolah di Indonesia untuk lebih waspada terhadap pengaruh game online dan praktik perundungan (bullying) di kalangan pelajar. Arahan ini disampaikan menyusul insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta yang menimbulkan kekhawatiran publik terhadap dampak konten digital kekerasan pada remaja.
Permintaan tersebut diungkapkan Prabowo dalam rapat terbatas di kediamannya, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, pada Minggu (9/11/2025).
Prabowo: Batasi Pengaruh Game Online di Sekolah
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Presiden menilai perlu ada langkah konkret dalam membatasi serta mengawasi dampak game online, khususnya di lingkungan pendidikan.
“Beliau tadi menyampaikan bahwa kita harus berpikir untuk membatasi dan mencari jalan keluar terhadap pengaruh dari game online,” ujar Prasetyo.

Menurutnya, pengaruh game online tidak bisa dianggap remeh karena berpotensi membentuk pola pikir agresif pada anak-anak. Salah satu game yang disorot Presiden adalah PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) karena mengandung unsur kekerasan dan menampilkan simulasi penggunaan senjata.
“Misalnya PUBG, di situ mudah sekali mempelajari jenis-jenis senjata dan bentuk kekerasan. Ini bisa membuat anak terbiasa melihat kekerasan sebagai hal yang wajar,” kata Prasetyo.
DPR: Pengawasan Mental dan Literasi Lebih Mendesak
Menanggapi arahan Presiden, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, menilai bahwa pembatasan akses game dan media sosial bukanlah solusi tunggal.
“Bisa menjadi salah satu langkah yang bisa dilakukan, namun bukan solusi tunggal,” jelas Hasanuddin saat dihubungi di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Menurutnya, ada sejumlah hal yang justru lebih mendesak untuk segera dilakukan pemerintah dan sekolah, terutama penanganan masalah psikologis dan kesehatan mental pelajar yang terkait dengan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan.
Hasanuddin juga menekankan dua aspek penting yang perlu segera diperkuat:
- Pengawasan Konten.
“Pengawasan orang tua dan pihak sekolah perlu diperkuat terhadap konten-konten kekerasan dan ekstremisme,” ujarnya. - Literasi Digital.
“Meningkatkan literasi digital bagi orang tua dan tenaga kependidikan di sekolah agar bisa meningkatkan kewaspadaan terhadap konten negatif,” lanjutnya.
Langkah Pemerintah dan DPR ke Depan
Pemerintah bersama Komisi I DPR RI kini tengah mengkaji aturan turunan dari Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital, yang akan memperkuat verifikasi usia pengguna, kontrol orang tua, dan filterisasi konten digital berisiko.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga keamanan digital anak-anak Indonesia tanpa mengabaikan manfaat positif dari teknologi dan game edukatif.
