
Jakarta, Mata4.com — Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menganugerahkan kenaikan pangkat istimewa kepada dua tokoh nasional, yaitu Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra dan Direktur Utama PT Timah Tbk, Ahmad Dani Kurniawan. Pemberian pangkat ini disebut sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi strategis keduanya dalam mendukung pembangunan pertahanan dan industri nasional.
Upacara penganugerahan pangkat kehormatan itu berlangsung pada Selasa (1/10) di Aula Bhineka Tunggal Ika, Kementerian Pertahanan RI, Jakarta Pusat. Acara berlangsung secara tertutup dan dihadiri jajaran pejabat tinggi dari lingkungan Kementerian Pertahanan, TNI, serta perwakilan dari sejumlah BUMN strategis.
Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Wamenhan Herindra
Muhammad Herindra, yang sebelumnya berpangkat Letjen (Purn.), resmi menyandang Jenderal Kehormatan (HOR). Herindra telah lama menjadi tokoh penting di sektor pertahanan. Sebelum menjadi Wamenhan, ia dikenal sebagai perwira tinggi TNI AD yang pernah menjabat sebagai Danjen Kopassus, Pangdam III/Siliwangi, dan Irjen TNI.
Pemberian pangkat kehormatan ini dianggap sebagai pengakuan negara atas pengabdian Herindra yang konsisten dalam menjaga stabilitas nasional, baik saat masih berdinas aktif maupun setelah menduduki posisi strategis sipil di Kementerian Pertahanan.
“Penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan atas kontribusi Pak Herindra, tidak hanya sebagai prajurit, tetapi juga sebagai negarawan yang setia membela kepentingan bangsa di bidang pertahanan,” ujar Menhan Prabowo dalam sambutannya.
Kolonel Tituler untuk Dirut PT Timah
Ahmad Dani Kurniawan, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk, menerima pangkat kehormatan Kolonel Tituler dari Menhan Prabowo. Dani dinilai berhasil mendorong transformasi PT Timah sebagai bagian dari rantai industri strategis nasional, terutama yang menyokong sektor pertahanan.
Kementerian Pertahanan menjelaskan bahwa kolaborasi dengan BUMN tambang seperti PT Timah sangat penting dalam menciptakan kemandirian industri logam tanah jarang (rare earth elements), yang menjadi komponen utama dalam pembuatan alat utama sistem persenjataan (alutsista), satelit, dan teknologi militer canggih.
“Kami melihat kontribusi konkret dari PT Timah di sektor pertahanan, khususnya melalui program hilirisasi dan kemitraan strategis dengan mitra industri pertahanan nasional,” kata Sekjen Kemenhan Letjen TNI (Purn) Doni Munardo dalam pernyataannya.
Dasar Hukum Pemberian Pangkat Istimewa
Pemberian pangkat kehormatan atau tituler telah diatur secara resmi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI. Dalam peraturan tersebut, warga sipil yang dianggap berjasa besar dalam mendukung tugas-tugas pertahanan dan keamanan negara dapat diberikan pangkat kehormatan sesuai penilaian dan rekomendasi institusi terkait.
Pangkat kehormatan ini bersifat simbolis dan tidak memberikan wewenang komando atau operasional militer. Pangkat ini juga tidak mengubah status kepegawaian sipil penerimanya.
Juru Bicara Kemenhan, Brigjen TNI (Mar) Ardiansyah, menegaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan dengan transparan dan memenuhi prosedur.
“Pemberian pangkat ini bukan sembarangan. Ada telaah staf, rekomendasi TNI, dan validasi dari tim khusus. Ini adalah penghargaan simbolik, bukan posisi militer aktif,” ujarnya saat konferensi pers.
Respons dan Tanggapan Publik
Sejumlah kalangan akademisi dan pengamat militer menilai kebijakan ini sebagai langkah simbolik untuk memperkuat sinergi antara sektor sipil dan militer. Namun, sebagian lainnya mengingatkan pentingnya menjaga transparansi agar tidak terjadi kesalahpahaman publik.
Peneliti kebijakan pertahanan dari LIPI, Dr. Vira Andayani, menyebut bahwa selama penganugerahan tersebut dilakukan secara terbuka dan adil, maka hal tersebut sah secara hukum.
“Yang penting bukan hanya prosedur, tetapi bagaimana proses ini disampaikan kepada publik agar tidak menimbulkan persepsi negatif tentang profesionalisme militer dan netralitas jabatan,” ungkapnya.
Langkah Konsolidasi Pertahanan Nasional
Dalam konteks geopolitik yang semakin kompleks, Menhan Prabowo mengatakan bahwa Indonesia memerlukan konsolidasi yang kuat antara elemen sipil dan militer. Program modernisasi pertahanan dan kemandirian industri nasional tidak bisa berjalan tanpa dukungan dari sektor strategis sipil.
“Kita butuh seluruh elemen bangsa untuk memperkuat pertahanan. Bukan hanya TNI, tetapi juga sektor industri, teknologi, dan pendidikan. Ini adalah bagian dari perang semesta,” ujarnya.
Penutup: Sinergi yang Diperkuat
Penganugerahan pangkat kehormatan ini diharapkan mampu menjadi simbol sinergi antara sektor pertahanan, birokrasi pemerintahan, dan industri nasional. Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga motivasi agar semua elemen bangsa terus mendukung sistem pertahanan negara secara utuh dan berkelanjutan.