Jakarta, 1 September 2025 – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI dan Polri untuk menindak tegas pelaku anarki dalam aksi demonstrasi yang terjadi di Jakarta maupun daerah lainnya. Arahan tersebut ditegaskan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar penindakan dilakukan secara terukur sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan, seluruh langkah yang diambil TNI dan Polri dalam menghadapi situasi terkini dilakukan secara profesional. “Seluruh langkah yang dilakukan Polri dan TNI di lapangan bersifat terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku, baik Undang-Undang maupun ketentuan lainnya. Kami pastikan penanganan dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (1/9/2025).

Menurutnya, Polri tetap mengedepankan keselamatan masyarakat, personel keamanan, serta objek vital dalam setiap tindakan. Penanganan situasi akan dilakukan dengan disiplin mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP).
Selain itu, Sandi menyebut seluruh jajaran Polda, Polres, hingga Polsek telah diinstruksikan untuk mengumpulkan data lapangan, menyiapkan perencanaan, serta menentukan langkah proporsional sesuai kebutuhan. “Sinergi TNI-Polri akan terus diperkuat untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” katanya.
Polri juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan bekerja sama menjaga situasi kondusif. Sandi menegaskan, kepolisian menghormati hak kebebasan berpendapat, namun pelaksanaannya harus mematuhi ketentuan hukum dan tidak menimbulkan kerugian bagi kepentingan umum.
“Kami mengajak semua pihak menjaga ketertiban dan mendukung upaya TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan,” imbuhnya.
