Bekasi, Mata4.com – Arahan ini diberikan menyusul ambruknya Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan puluhan santri. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan hal ini usai rapat terbatas di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (12/10/2025) malam.
“Yang penting adalah pascakejadian kemarin Bapak Presiden memerintahkan kita untuk melakukan pendataan dan inventarisasi. Masalah keselamatan harus menjadi prioritas utama,” ujar Prasetyo kepada wartawan.
Prasetyo menambahkan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) diminta turun langsung ke lapangan untuk memastikan keamanan seluruh bangunan fisik di lingkungan pesantren. “Pemeriksaan ini bertujuan memastikan pembangunan terjamin keamanannya, agar tragedi serupa tidak terulang,” katanya.

Sementara itu, Ekonom dan Pengamat Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat (ANH), menekankan bahwa penggunaan APBN untuk membangun ulang Ponpes Al Khoziny harus melalui proses hukum dan investigasi menyeluruh. “Jika keruntuhan akibat kelalaian pembangunan, APBN tidak bisa dijadikan ‘penebus dosa’. Investigasi dulu, jika ada unsur kelalaian, proses hukum wajib dijalankan,” tegas ANH.
baca Juga:
tim 9 mes desak erick thohir mundur
Menurutnya, APBN adalah amanah konstitusi yang harus digunakan sesuai prinsip efisiensi, keadilan, dan transparansi sebagaimana diatur Pasal 23 UUD 1945. “Penggunaan dana negara harus menjaga disiplin fiskal dan tata kelola yang benar. Menalangi kelalaian secara mudah akan merusak kepercayaan publik terhadap prinsip keadilan fiskal,” tambah ANH.
Langkah pemerintah ini disambut positif oleh masyarakat dan menjadi upaya preventif agar seluruh pondok pesantren di Indonesia lebih aman, sekaligus menegaskan komitmen negara terhadap keselamatan santri dan kualitas bangunan pendidikan agama.
