Bekasi, Mata4.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan pernyataan keras terhadap pihak-pihak yang dianggap memiliki kekuatan untuk mengintervensi penegakan hukum demi kepentingan pribadi. Hal ini disampaikannya saat menyaksikan penyerahan uang sitaan negara sebesar Rp13 triliun dari kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Prabowo mengungkapkan keresahannya mengenai laporan-laporan masyarakat yang masuk langsung kepadanya. Ia menegaskan bahwa banyak rakyat mengeluh tentang praktik kriminalisasi yang menimpa warga sipil yang tidak berdaya.
“Yang repot, laporannya selalu langsung ke presiden. Itu yang capek. ‘Pak Prabowo begini’, ‘Pak Prabowo begitu’. Tapi saya harus bereaksi karena itu rakyat saya,” ungkapnya.
Presiden Minta Dukungan Tegakkan Kebenaran
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo meminta seluruh elemen bangsa — termasuk lembaga penegak hukum, tokoh masyarakat, hingga rakyat biasa — untuk bersama-sama menegakkan keadilan dan membela pihak yang lemah.
“Saya tidak bisa sendiri. Saya harus membela mereka. Saudara-saudara harus bantu saya menegakkan kebenaran dan membela yang lemah,” ujarnya disambut tepuk tangan hadirin.
Pernyataan ini menyiratkan keprihatinan Presiden terhadap praktik hukum yang sering kali tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.

Tantangan kepada “Orang Kuat”
Yang paling menggemparkan adalah saat Prabowo melontarkan tantangan terbuka kepada pihak-pihak yang merasa diri mereka “kuat” dan berada di atas hukum. Ia menegaskan bahwa negara tidak akan tunduk pada kekuatan manapun yang melanggar hukum.
“Yang kuat, dia akan kuat. Tapi kalau melanggar hukum, kita adu kekuatan. Kuat negara atau kuat mereka? Jangan kira Indonesia lemah,” tegas Presiden.
Pernyataan ini diduga mengarah pada elite atau aktor-aktor besar yang kerap menggunakan kekuasaan atau kekayaan untuk memanipulasi proses hukum demi kepentingan pribadi maupun kelompok.
Kritik Terbuka untuk Kejaksaan dan Polri
Tak hanya bicara di tataran umum, Prabowo secara spesifik juga menegur Kejaksaan Agung dan Kepolisian agar tidak menyalahgunakan wewenang, terutama dalam bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat kecil.
“Saya ingatkan Kejaksaan, Kepolisian: jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada dasarnya, apalagi untuk motivasi yang tidak benar. Kejaksaan juga lembaga yang harus koreksi diri,” katanya.
Menurut informasi yang diterima Presiden, terdapat sejumlah oknum jaksa di daerah yang terlibat dalam praktik-praktik tidak profesional bahkan diduga melawan hukum.
“Jangan mencari-cari perkara, apalagi terhadap orang kecil yang tidak bisa membela diri,” tambahnya.
Uang Sitaan untuk Rakyat
Prabowo juga menyoroti besarnya nilai uang hasil sitaan, yakni Rp13 triliun, dari kasus korupsi ekspor CPO 2022. Ia menyebut dana itu dapat digunakan untuk kepentingan rakyat secara langsung.
“Dengan uang itu, kita bisa renovasi 8.000 sekolah, bangun 600 kampung nelayan. Bayangkan manfaatnya kalau uang itu tidak dikorupsi,” katanya.
Penegakan Hukum: Bukan Alat Kekuasaan
Pidato Presiden hari ini menggarisbawahi pentingnya reformasi dalam tubuh lembaga hukum dan penegakan integritas sebagai landasan utama pemerintahan. Pernyataan Prabowo juga menjadi pengingat bahwa hukum seharusnya menjadi alat keadilan, bukan alat kekuasaan.
Masyarakat kini menanti, apakah kata-kata tegas Presiden ini akan diikuti dengan langkah nyata, termasuk dalam pembenahan internal institusi hukum yang selama ini mendapat sorotan publik.
