Jakarta, Mata4.com — Presiden terpilih Prabowo Subianto menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur bersama nasional, menyusul peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada hari Minggu, 17 Agustus 2025. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan waktu lebih bagi masyarakat dalam merayakan momen bersejarah tersebut.
Keputusan tersebut diumumkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Agama. SKB ini menjadi dasar hukum bagi penetapan 18 Agustus sebagai cuti bersama nasional, dan berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS), pegawai BUMN, serta sektor swasta.
“Peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia merupakan momen penting dalam sejarah bangsa. Kami ingin memberikan kesempatan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk merayakannya bersama keluarga, komunitas, dan lingkungan sekitar mereka,” kata Prabowo dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (1/8).
Libur Panjang dan Momentum Refleksi Nasional
Dengan adanya keputusan ini, masyarakat Indonesia akan menikmati libur panjang selama dua hari berturut-turut, yakni pada tanggal 17 dan 18 Agustus 2025. Libur panjang ini diperkirakan akan memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata, perhotelan, dan UMKM di berbagai daerah.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyambut baik kebijakan tersebut dan menyatakan bahwa momen ini bisa menjadi pendorong bagi pemulihan ekonomi daerah. “Dengan adanya libur bersama, kami berharap masyarakat akan melakukan perjalanan wisata domestik yang tentunya akan menggerakkan ekonomi lokal,” ujarnya.
Tak hanya itu, libur ini juga dianggap sebagai kesempatan bagi masyarakat untuk merefleksikan arti kemerdekaan, serta mempererat rasa kebangsaan dan solidaritas di tengah berbagai tantangan global yang sedang dihadapi.

www.service-ac.id
Perayaan Bersejarah di Ibu Kota Nusantara
Peringatan HUT ke-80 RI pada tahun ini akan menjadi sangat istimewa karena akan diselenggarakan secara terpusat di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Ini merupakan pertama kalinya upacara detik-detik proklamasi dipindahkan dari Jakarta ke IKN, sebagai simbol resmi dimulainya era baru pemerintahan Indonesia.
Pemerintah telah menyiapkan rangkaian acara berskala nasional, termasuk parade budaya, pertunjukan seni, upacara kenegaraan, serta pelibatan aktif dari tokoh-tokoh daerah dan masyarakat adat. Selain itu, Presiden Prabowo juga dijadwalkan akan memberikan pidato kenegaraan pertama pasca pelantikannya di depan MPR di Nusantara.
Menteri Sekretaris Negara menyatakan bahwa perayaan HUT RI ke-80 akan menjadi simbol “awal dari abad kedua Indonesia”, dengan semangat transisi menuju Indonesia Emas 2045.
Respons Masyarakat dan Dunia Usaha
Kebijakan ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Serikat pekerja dan organisasi buruh menyambut baik penetapan libur bersama ini, karena memberikan ruang bagi para pekerja untuk menikmati waktu berkualitas bersama keluarga. Sementara itu, pengusaha menyatakan dukungannya dengan catatan adanya kepastian hukum dan kesiapan operasional yang memadai.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid, mengatakan bahwa libur bersama juga berpotensi meningkatkan belanja konsumen dan pergerakan logistik. “Yang terpenting adalah ada koordinasi dan sosialisasi sejak awal, agar semua sektor bisa menyesuaikan jadwal kerja dan operasionalnya,” ujarnya.
Penyesuaian Layanan Publik dan Transportasi
Sebagai tindak lanjut dari kebijakan ini, Kementerian Perhubungan akan mengatur jadwal tambahan untuk layanan transportasi publik, termasuk kereta api, penerbangan, dan angkutan umum, guna mengantisipasi lonjakan penumpang. PT KAI dan maskapai nasional seperti Garuda Indonesia dan Citilink juga sudah menyiapkan promo khusus untuk mendukung perjalanan libur panjang ini.
Di sisi lain, pemerintah daerah diimbau untuk menyesuaikan layanan publik yang tetap harus berjalan, seperti kesehatan, keamanan, dan kebencanaan, agar tetap siaga meskipun dalam masa libur nasional.
Dengan ditetapkannya 18 Agustus 2025 sebagai hari libur bersama, pemerintah berharap peringatan HUT ke-80 RI tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi titik balik dalam memperkuat tekad dan persatuan nasional di era baru Indonesia.
