Bekasi, Mata4.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Kamis (16/10/2025). Mengenakan batik hitam beraksen emas, Pramono mengatakan kehadirannya bertujuan untuk melakukan konsultasi. Namun, ia belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut kepada media.
“Konsultasi, nanti ya,” ucap Pramono singkat saat memasuki gedung KPK.
Fokus Pembahasan: Pencegahan Korupsi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kunjungan Pramono merupakan bagian dari kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam upaya pencegahan korupsi.
“KPK dan Pemprov DKI Jakarta telah banyak berkolaborasi pada upaya-upaya pencegahan hingga koordinasi supervisi dalam perbaikan sistem dan tata kelola di lingkungan pemerintah daerah,” ujar Budi dalam keterangannya.
Sebelumnya, Pramono juga telah melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK, termasuk Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, untuk membahas isu-isu serupa. Dalam pertemuan itu, Pramono mengaku mendapatkan sejumlah pengingat dari KPK mengenai beberapa kasus korupsi lama yang belum tuntas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Tadi diingatkan beberapa kasus lama yang belum selesai. Tentunya itu menjadi catatan,” ujar Pramono saat keluar dari pertemuan dengan KPK pada 24 Maret 2025 lalu.
Meskipun kasus-kasus tersebut terjadi sebelum masa jabatannya, Pramono menyatakan kesiapannya membantu KPK menuntaskan perkara-perkara yang masih menggantung.
“Karena saya sudah menjadi Gubernur DKI Jakarta, itu juga menjadi tanggung jawab saya,” tegasnya.
Kasus Lama dan Isu Sensitif
Pramono enggan membeberkan detail kasus-kasus lama yang dimaksud. Saat ditanya mengenai perkembangan penyelidikan kasus Formula E pada era Gubernur Anies Baswedan atau kasus proyek e-KTP yang sempat menyeret namanya saat masih menjadi anggota DPR, Pramono memilih irit bicara.
Baca Juga:
murid kepergok merokok dan kepala sekolah berdamai
“Ya, kalau itu bersifat tertutup ya,” katanya singkat.
Sorotan KPK: Tata Kelola APBD dan Efisiensi
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, menambahkan bahwa salah satu fokus utama pembahasan dengan Gubernur DKI adalah perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa. Selain itu, KPK juga meminta agar Pemprov DKI meningkatkan efisiensi penggunaan APBD DKI Jakarta 2025 yang mencapai Rp91,34 triliun.
“Termasuk juga optimalisasi pendapatan daerah untuk terus ditingkatkan, sekaligus juga efisiensi dari anggaran DKI yang sudah sangat besar ini,” ujar Cahya.
