Jakarta, Mata4.com — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengambil langkah cepat menyusul ramainya isu hengkangnya pedagang UMKM di Distrik Blok M akibat kenaikan biaya sewa kios yang dinilai tidak wajar. Sebagai solusi sementara, ia menawarkan masa bebas sewa selama dua bulan di kawasan Blok M Hub bagi pedagang yang terdampak.
Latar Belakang Permasalahan
Puluhan pedagang sebelumnya menutup gerainya setelah biaya sewa di Distrik Blok M melonjak hingga puluhan juta rupiah per bulan. Padahal, berdasarkan kesepakatan awal, tarif sewa kios hanya berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta per bulan. Kondisi ini memicu keresahan pedagang kecil dan mengundang perhatian publik.
Solusi Relokasi ke Blok M Hub
Dalam kunjungannya ke lokasi, Pramono menawarkan relokasi sementara ke Blok M Hub, area yang dikelola langsung oleh MRT Jakarta. Ia menegaskan bahwa pedagang akan dibebaskan dari biaya sewa selama dua bulan pertama agar dapat kembali menjalankan usaha dengan tenang.
“Kami berikan gratis selama dua bulan supaya pedagang bisa bernapas kembali dan menata usahanya,” ujar Pramono.
Blok M Hub disebut memiliki fasilitas yang lebih nyaman, berpendingin udara, serta ruang usaha yang dinilai lebih representatif bagi UMKM.

Penegasan Soal Tarif Sewa
Pramono juga menekankan bahwa setelah masa bebas sewa berakhir, tarif kios harus kembali mengikuti kesepakatan awal. Ia melarang adanya penagihan di luar batas yang telah ditentukan.
“Batas bawah sewa Rp300 ribu dan batas atas Rp1,5 juta. Tidak boleh ada yang melampaui itu,” tegasnya.
Komitmen terhadap UMKM
Gubernur menegaskan bahwa keberlangsungan UMKM adalah prioritas pemerintah daerah. Jika pihak pengelola atau koperasi terbukti melanggar ketentuan yang berlaku, ia siap meninjau ulang hingga membatalkan kerja sama.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Pemerintah wajib hadir agar mereka tidak terbebani kebijakan yang memberatkan,” tambahnya.
