
Jakarta, Mata4.com — Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Pramono Anung, melakukan pendalaman dan pengawasan terkait proses relokasi pedagang di kawasan Taman Puring, Jakarta Selatan. Kunjungan lapangan yang dilakukan pada Selasa (30/7/2025) tersebut bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi pedagang sekaligus mengidentifikasi kendala yang muncul di lapangan terkait rencana penataan kawasan yang tengah berjalan.
Relokasi pedagang di Taman Puring merupakan bagian dari program penataan ruang publik dan penataan trotoar yang diinisiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tujuannya adalah memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki dan meningkatkan estetika kawasan, sekaligus menata aktivitas perdagangan yang selama ini dianggap mengganggu ketertiban.
Meninjau Langsung Persoalan di Lapangan
Pramono menegaskan bahwa relokasi pedagang memang sebuah kebutuhan dalam rangka penataan kota yang lebih tertata dan modern. Namun, dalam pelaksanaannya, pihaknya menemukan sejumlah persoalan yang harus segera diatasi agar relokasi berjalan lancar dan tidak menimbulkan dampak sosial yang negatif.
“Relokasi memang tidak bisa dihindari, tapi yang harus menjadi perhatian utama adalah bagaimana proses ini bisa dilakukan dengan cara yang adil dan manusiawi. Dari kunjungan kami, kami mendapatkan berbagai masukan yang menunjukkan bahwa masih ada persoalan mendasar yang harus diselesaikan,” jelas Pramono.
Keluhan Pedagang: Lokasi Relokasi dan Fasilitas yang Kurang Memadai
Beberapa pedagang menyampaikan keberatan terkait lokasi relokasi yang telah ditentukan. Mereka menganggap tempat pengganti kurang strategis dan jauh dari keramaian, sehingga berpotensi menurunkan omzet penjualan mereka. Banyak pedagang mengaku khawatir jika dipindahkan ke lokasi baru, penghasilan mereka akan menurun drastis karena sepi pembeli.
Selain itu, fasilitas pendukung di lokasi relokasi juga menjadi perhatian. Pedagang meminta adanya fasilitas dasar seperti air bersih, penerangan yang memadai, serta keamanan yang terjamin agar mereka bisa berjualan dengan tenang.
“Saya sudah berjualan di sini bertahun-tahun, jika dipindah ke tempat yang jauh dan tidak ada fasilitas, bagaimana kami bisa bertahan?” ujar salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya.

www.service-ac.id
Kurangnya Sosialisasi dan Informasi yang Transparan
Selain persoalan lokasi dan fasilitas, Pramono juga menyoroti kurangnya sosialisasi dan komunikasi dari pihak pemerintah kepada para pedagang. Banyak pedagang merasa belum mendapat penjelasan yang memadai mengenai mekanisme dan jadwal relokasi, sehingga menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpastian.
Pramono menilai, komunikasi yang terbuka dan transparan sangat diperlukan agar pedagang dapat mempersiapkan diri secara matang menghadapi relokasi.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk membuka ruang dialog lebih luas dengan pedagang. Dengan begitu, persoalan teknis dan administratif bisa diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan keresahan,” ujarnya.
Koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Stakeholder Terkait
Dalam upaya mencari solusi, Pramono telah melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta Dinas Perdagangan dan Pasar. Dialog ini bertujuan untuk memastikan proses relokasi berjalan sesuai prinsip keadilan dan keberpihakan kepada rakyat kecil.
Pramono menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk perwakilan pedagang, dalam pengambilan keputusan agar semua aspirasi didengar dan diperhitungkan.
Kesejahteraan Pedagang sebagai Prioritas
Sebagai wakil rakyat, Pramono menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak pedagang kecil yang menjadi bagian penting dari perekonomian rakyat dan dinamika kota Jakarta.
“Pedagang kaki lima adalah bagian dari wajah kota kita. Relokasi bukan berarti mematikan penghidupan mereka, tapi bagaimana memastikan mereka tetap bisa berjualan dengan layak dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah,” kata Pramono.
Harapan untuk Penataan yang Berkeadilan
Pramono berharap bahwa proses penataan dan relokasi di Taman Puring dapat menjadi contoh bagi penataan ruang publik lainnya di Jakarta yang tidak hanya mengutamakan estetika dan ketertiban, tetapi juga keberpihakan kepada masyarakat kecil.
“Penataan kota harus berjalan beriringan dengan perlindungan sosial. Dengan pendekatan yang humanis dan dialog yang konstruktif, kami yakin persoalan lapangan dapat diatasi, dan relokasi ini justru akan memberikan manfaat jangka panjang bagi pedagang dan warga sekitar,” pungkasnya.