Jakarta, Mata4.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini mendapatkan izin khusus dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Pramono Anung, untuk melaksanakan proses lelang proyek pembangunan dan pengadaan barang/jasa pada akhir tahun 2025. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas kendala yang sering dialami pemerintah daerah dalam pelaksanaan lelang yang selama ini mengharuskan menunggu awal tahun anggaran baru.
Latar Belakang Kebijakan
Proses pengadaan barang dan jasa pemerintah selama ini diatur ketat berdasarkan siklus anggaran negara dan daerah yang berjalan secara tahunan. Umumnya, lelang proyek pemerintah dilakukan pada awal tahun anggaran baru untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik.
Namun, dalam praktiknya, banyak daerah menghadapi berbagai kendala administratif dan teknis yang menyebabkan proyek pembangunan tertunda. Hal ini berdampak pada penundaan manfaat yang harusnya dapat dinikmati masyarakat lebih cepat.
Melihat situasi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Pramono Anung memberikan kelonggaran kepada Pemprov DKI Jakarta agar dapat menggelar lelang pada akhir tahun 2025 dengan catatan tetap mematuhi aturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip good governance.
Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Dalam konferensi pers di Jakarta, Pramono Anung menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi dan konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kementerian terkait dan pemerintah daerah.
“Kelonggaran ini diberikan dengan tujuan agar proyek-proyek strategis di DKI Jakarta tidak lagi terhambat dan bisa segera direalisasikan. Kami pastikan bahwa pelaksanaan lelang ini tetap berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan anggaran,” jelas Pramono, Rabu (23/10/2025).
Ia juga menegaskan bahwa pengawasan akan diperketat untuk memastikan integritas dan profesionalisme seluruh pejabat yang terlibat dalam proses pengadaan.
Respon dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyambut positif izin tersebut. Ia menilai kebijakan ini akan sangat membantu percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di ibu kota yang menjadi prioritas pemerintahannya.
“Kami sangat berterima kasih atas izin yang diberikan oleh Pak Menteri Koordinator. Ini merupakan angin segar bagi kami untuk melanjutkan berbagai proyek yang sebelumnya terhambat. Dengan izin ini, kami optimistis pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat waktu,” ujar Anies dalam pernyataan resmi.
Gubernur Anies juga menekankan komitmen Pemprov DKI untuk menjalankan seluruh proses lelang secara transparan dan bebas dari praktik korupsi.
Proyek-Proyek Prioritas yang Terdampak
Pemprov DKI memiliki sejumlah proyek strategis yang sangat penting bagi peningkatan kualitas hidup warga Jakarta, mulai dari pembangunan fasilitas transportasi, perbaikan infrastruktur jalan, pengembangan ruang terbuka hijau, hingga pengadaan layanan publik seperti kesehatan dan pendidikan.
Dengan adanya izin lelang di akhir tahun ini, beberapa proyek yang selama ini tertunda dapat segera dilanjutkan tanpa harus menunggu tahun anggaran baru, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
Pengawasan dan Tata Kelola Pengadaan
Menteri Pramono menegaskan bahwa meski diberikan kelonggaran, pelaksanaan lelang akan tetap berada dalam pengawasan ketat dari aparat pengawas internal Pemprov DKI serta lembaga eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami menaruh perhatian khusus agar proses ini berjalan sesuai aturan dan prinsip-prinsip good governance. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan profesionalisme agar penggunaan anggaran negara benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Implikasi dan Harapan
Pemberian izin lelang proyek akhir tahun bagi Pemprov DKI diharapkan menjadi solusi atas permasalahan klasik dalam pelaksanaan proyek pemerintah daerah. Dengan percepatan ini, efektivitas pelaksanaan program pembangunan akan meningkat dan pelayanan publik dapat ditingkatkan secara signifikan.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk mengajukan kebijakan serupa demi memperbaiki tata kelola dan realisasi anggaran daerah.
Kesimpulan
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Pramono Anung yang mengizinkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar lelang proyek akhir tahun 2025 merupakan langkah strategis yang mengakomodasi kebutuhan percepatan pembangunan daerah. Dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan ketat, kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di ibu kota.

