
Pada 18 Juli 2025, Presiden Donald Trump menandatangani Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoins Act (atau GENIUS Act) dalam sebuah upacara di Gedung Putih. Ini menjadi UU pertama yang secara khusus mengatur stablecoin di AS—mata uang kripto yang dipatok nilai terhadap dolar AS atau aset stabil lainnya.
Isi dan Tujuan UU Stablecoin
UU ini menetapkan beberapa ketentuan penting:
- Cadangan penuh: penerbit harus mencadangkan satu dolar AS atau aset setara untuk setiap unit stablecoin diterbitkan.
- Audit dan transparansi: penerbit wajib mengungkapkan cadangan secara reguler setiap bulan.
- Standar AML: wajib menerapkan protokol anti pencucian uang.
- Pengawasan ganda: Federal Reserve dan Office of the Comptroller of the Currency (OCC) didaulat mengawasi penerbit stablecoin.
Trump menyebut pembuatan UU ini sebagai “revolusi teknologi keuangan terbesar sejak internet”, dan menegaskan bahwa UU ini akan menguatkan posisi dolar sebagai mata uang cadangan global. Treasury Secretary menyatakan stablecoin yang teratur akan meningkatkan penggunaan dolar AS dan permintaan untuk obligasi negara.
Ruang Politik & Dukungan
GENIUS Act disahkan secara bipartisan:
- Dewan Perwakilan: 308–122
- Senat: 68–30
UU ini adalah bagian dari rangkaian legislasi “Crypto Week”, yang juga mencakup Clarity Act dan Anti-CBDC Surveillance State Act—meskipun hanya GENIUS Act yang telah sah menjadi UU.
Dampak terhadap Industri
- Legitimasi resmi bagi stablecoin dan potensi peningkatan penggunaan dalam transaksi harian dan lintas negara.
- Sentimen pasar kripto positif: nilai Bitcoin dan Ether sempat melonjak; total nilai pasar stablecoin mencapai sekitar US $250 miliar, berpotensi tumbuh puluhan persen dalam beberapa tahun.
- Kekuatan industri: pendukung seperti Coinbase, Circle, Tether tampil mendukung. Namun kritik juga muncul dari pihak seperti Senator Elizabeth Warren dan Transparency International yang memperingatkan risiko celah regulasi dan potensi tempat bagi sirkulasi dana jahat.
Kontroversi dan Konflik Kepentingan
Beberapa kritik menyebut adanya konflik kepentingan karena keluarga Trump memiliki perusahaan stablecoin, World Liberty Financial. Selain itu, legislasi terkait masih dipandang belum cukup kuat dalam soal perlindungan konsumen dan Pencegahan kriminal finansial.
Penandatanganan GENIUS Act oleh Presiden Trump menandai era baru regulasi stablecoin di AS dengan tujuan mendorong inovasi sekaligus memperkuat keamanan sistem keuangan. Meskipun mendapat respons beragam dari industri dan kritikus, UU ini dianggap sebagai langkah penting menuju mainstream-nya penggunaan mata uang digital berbasis aset stabil.
Berita terbaru tentang regulasi kripto AS

