Buleleng, Mata4.com — Seorang pria warga Kabupaten Buleleng mengalami penganiayaan oleh pacar tetangganya sendiri akibat sebuah kesalahpahaman. Insiden bermula ketika korban diduga menekan pintu kamar milik tetangganya pada Sabtu malam (12/10) di sebuah perumahan di wilayah tersebut.
Kronologi Kejadian
Kejadian tersebut bermula saat korban, yang berinisial R., datang ke rumah tetangganya sekitar pukul 20.00 WITA. R. mengetuk pintu kamar tetangga tersebut dengan maksud yang belum jelas. Namun, aksi itu menimbulkan reaksi emosional dari pacar sang tetangga yang kemudian menimbulkan ketegangan dan berujung pada penganiayaan.
Menurut saksi mata, “Korban hanya mengetuk pintu beberapa kali, namun pacar tetangga langsung keluar dan memprotes dengan nada tinggi. Terjadi percekcokan yang kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan fisik.” Saksi yang enggan disebutkan namanya menambahkan bahwa kejadian berlangsung cukup cepat dan mengejutkan warga sekitar.
Kondisi Korban dan Tindakan Kepolisian
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka-luka pada bagian wajah dan lengan yang membutuhkan perawatan medis. Korban segera melapor ke Polsek Buleleng untuk mengusut kasus tersebut.
Kapolsek Buleleng, Kompol I Made Arta, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku, guna mendalami penyebab dan kronologi secara rinci. “Kami sedang memproses laporan tersebut dan melakukan penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi guna mengungkap fakta sebenarnya. Kami pastikan penanganan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kompol Arta.
Ia juga menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku kekerasan yang melanggar hukum serta memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban selama proses hukum berlangsung.
Reaksi Warga dan Imbauan untuk Menjaga Ketertiban
Warga di lingkungan tempat kejadian merasa terguncang oleh peristiwa tersebut, mengingat selama ini daerah tersebut dikenal sebagai lingkungan yang aman dan harmonis. Mereka berharap agar aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara profesional dan memberikan efek jera kepada pelaku.
Seorang warga setempat menyampaikan, “Kejadian ini membuat kami prihatin dan waspada. Semoga aparat kepolisian dapat segera menyelesaikan masalah ini agar situasi kembali kondusif dan aman.”
Sementara itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi yang baik dan menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa menggunakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Pentingnya Penyelesaian Konflik secara Damai
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya keterampilan komunikasi interpersonal dan penyelesaian konflik secara damai dalam kehidupan bermasyarakat. Kesalahpahaman kecil seperti mengetuk pintu kamar dapat bereskalasi menjadi peristiwa kekerasan jika tidak direspons dengan bijak.
Psikolog sosial menekankan pentingnya mengelola emosi dan menyelesaikan perselisihan dengan cara dialog yang konstruktif agar tercipta lingkungan sosial yang harmonis dan aman bagi seluruh warga.
Proses Hukum dan Harapan ke Depan
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pihak kepolisian berjanji akan memberikan transparansi dalam penanganan kasus dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan untuk semua pihak yang terlibat.
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mempercayakan proses hukum berjalan sesuai aturan, sambil menghindari penyebaran informasi yang belum diverifikasi agar tidak menimbulkan kegaduhan atau stigma negatif.

