Bekasi, Mata4.com – Propam Polres Jakarta Selatan memeriksa dua anggotanya terkait tewasnya Alex Iskandar, tersangka kasus penculikan dan pembunuhan bocah Alvaro Kiano Nugroho (6), di ruang konseling Mapolres Jakarta Selatan. Kedua anggota tersebut adalah petugas piket yang bertugas di ruang konseling pada saat kejadian.
Kasi Propam Polres Jakarta Selatan, Kompol Bayu Agung Ariyanto, mengatakan pihaknya tengah mendalami aspek pengawasan yang dilakukan kedua anggota tersebut hingga Alex dapat mengakhiri hidupnya di dalam ruangan. “Terkait bunuh diri ini, kami sudah memeriksa dua personel yang saat itu piket,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).
Kasus tewasnya Alex terjadi di tengah proses penyidikan terhadap tragedi yang menimpa Alvaro. Sebelumnya, misteri hilangnya bocah itu di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, akhirnya terungkap ketika polisi menemukan bahwa ia dibunuh oleh ayah tirinya sendiri. Pelaku diketahui sempat membawa Alvaro dengan alasan membeli mainan, namun kemudian membekapnya menggunakan handuk hingga tewas.

Jasad Alvaro disembunyikan selama beberapa hari, memicu kecurigaan warga yang mencium bau tidak sedap di sekitar rumah pelaku. Bahkan adik pelaku diduga ikut membantu dengan membuat alibi bahwa bau tersebut berasal dari bangkai anjing. Informasi ini disampaikan oleh nenek korban, Sayem, yang turut mengikuti proses pencarian.
Lebih jauh, Sayem mengungkap bahwa ayah tiri Alvaro sempat menyuruh seseorang untuk memindahkan jasad cucunya ke wilayah Bogor setelah menjadi tulang belulang. Orang suruhan itu dibekali sarung tangan dan alat lain untuk menghindari sidik jari, sebelum kemudian membuang plastik berisi jasad dengan cara mengikatnya di pohon dekat sebuah kali.
Sementara itu, pascakejadian tragis ini, Polres Jakarta Selatan memastikan fokus pada proses penyelidikan sekaligus memberikan pendampingan trauma healing kepada keluarga korban. Pemeriksaan terhadap dua anggota piket di ruang konseling menjadi langkah awal memastikan tidak ada kelalaian prosedur dalam pengawasan tahanan, terutama dalam kasus besar yang menyita perhatian publik ini.
