Bekasi, Mata4.com – Pelayanan Rumah Sakit 3MC Pekayon mendapat sorotan setelah adanya dugaan pemulangan pasien dalam kondisi koma atau tidak sadarkan diri.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fhaturrahman, menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut. Ia menilai keputusan rumah sakit yang memulangkan pasien bernama Sahat Pintor Hutajulu pada 7 September 2025, dalam kondisi belum pulih sejak masuk pada 24 Agustus 2025, sangat merugikan pihak keluarga.
“Keputusan ‘pulang paksa’ tidak sesuai dengan prinsip pelayanan kesehatan yang mengutamakan keselamatan pasien,” ujar Wildan, Minggu (8/9/2025).
Wildan meminta Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk segera melakukan investigasi terkait pelayanan medis dan administrasi di RS 3MC Pekayon. Menurutnya, investigasi perlu memastikan apakah prosedur sudah sesuai standar serta menjamin perlindungan hak-hak pasien dan keluarganya.
“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang, dan hak pasien tetap terlindungi sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Saat ini, pasien Sahat Pintor Hutajulu telah dipindahkan ke Rumah Sakit Primaya Bekasi Barat dan masih menjalani penanganan medis.
