
Jakarta, Mata4.com — Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (24/9). Pengesahan ini menjadi tonggak penting dalam arah kebijakan fiskal nasional tahun depan, yang difokuskan pada penguatan daya tahan ekonomi nasional, perlindungan kelompok masyarakat rentan, dan keberlanjutan pembangunan.
Rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta itu dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, jajaran kementerian, serta seluruh fraksi dan pimpinan DPR. Rapat berlangsung secara tertib dan seluruh fraksi menyatakan persetujuannya, dengan beberapa menyampaikan catatan kritis terhadap implementasi anggaran ke depan.
“APBN Adalah Instrumen Keadilan Sosial”
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa RAPBN 2026 bukan sekadar kumpulan angka dan belanja, tetapi merupakan senjata fiskal utama negara dalam melindungi masyarakat dari tekanan ekonomi global maupun domestik.
“APBN 2026 dirancang sebagai alat negara untuk hadir di tengah rakyat. Ia adalah instrumen keadilan sosial dan senjata fiskal yang kita siapkan untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan menjaga kesejahteraan,” ujar Said dalam pidatonya.
Menurutnya, berbagai dinamika global seperti ketegangan geopolitik, perubahan iklim, serta risiko perlambatan ekonomi dunia, membutuhkan respons fiskal yang bijaksana, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat bawah.
Postur RAPBN 2026: Pro Rakyat, Tetap Prudent
Dalam penjelasan pemerintah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut RAPBN 2026 tetap menjaga prinsip kehati-hatian (fiscal prudence), namun dengan keberpihakan kuat kepada sektor yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Beberapa poin utama dalam postur RAPBN 2026 antara lain:
- Belanja Negara: Rp3.400 triliun (naik dibandingkan tahun sebelumnya)
- Pendapatan Negara: Rp2.710 triliun
- Defisit Anggaran: 2,45% terhadap PDB (di bawah ambang batas 3%)
- Asumsi Makro Ekonomi:
- Pertumbuhan ekonomi: 5,3–5,6%
- Inflasi: 2,5 ±1%
- Nilai tukar: Rp15.200/USD
- Harga minyak (ICP): USD 75 per barel
Alokasi anggaran diarahkan pada:
- Perlindungan sosial: bansos tunai, BLT, bantuan sembako, subsidi energi
- Kesehatan dan pendidikan: infrastruktur dasar dan program transformasi SDM
- Penguatan ketahanan pangan dan energi
- Percepatan ekonomi hijau dan digitalisasi
- Dukungan UMKM dan industri kreatif
“RAPBN ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan keseimbangan antara kebutuhan jangka pendek dan pembangunan jangka panjang,” ujar Sri Mulyani.
Dukungan Fraksi dan Catatan Kritis
Seluruh fraksi DPR menyatakan setuju terhadap pengesahan RAPBN 2026. Namun, sejumlah fraksi menyampaikan catatan terkait transparansi anggaran, ketepatan sasaran program perlindungan sosial, serta penguatan daya saing nasional.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap belanja kementerian agar tidak tumpang tindih. Sementara Fraksi PKS meminta pemerintah lebih serius mengendalikan utang dan meningkatkan efisiensi belanja pegawai.
Fraksi Gerindra dan NasDem mendukung fokus anggaran pada UMKM, pertanian, dan penguatan desa, namun mengingatkan bahwa realisasi di lapangan harus lebih akurat dan tepat waktu.
Respons Publik dan Pengamat
Pakar ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Dr. Bhima Yudhistira, menyambut baik arah kebijakan RAPBN 2026 yang berfokus pada perlindungan sosial dan keberlanjutan fiskal. Namun, ia memberi catatan soal efektivitas belanja dan reformasi birokrasi anggaran.
“RAPBN sudah progresif, tapi realisasinya yang jadi tantangan. Program perlindungan sosial harus tepat sasaran, jangan hanya menyerap anggaran tapi minim dampak,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tahun 2026 akan menjadi periode penting dalam transisi pemerintahan baru pasca-Pemilu 2024. Oleh karena itu, keberlanjutan kebijakan fiskal harus dijaga agar tidak terjadi kekosongan arah pembangunan.
Sementara itu, kelompok masyarakat sipil seperti Indonesia Budget Center (IBC) dan LSM Transparansi Fiskal mengapresiasi keterlibatan publik dalam pembahasan RAPBN, namun meminta pemerintah membuka data realisasi anggaran secara rutin dan terbuka untuk publik.
Fokus 2026: Melindungi, Memberdayakan, dan Menumbuhkan
Pemerintah memastikan bahwa RAPBN 2026 akan digunakan untuk memperluas jangkauan bantuan sosial, memperkuat layanan dasar masyarakat, serta mendorong investasi publik yang mampu menciptakan lapangan kerja.
Beberapa program unggulan tahun depan meliputi:
- Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk 96 juta jiwa
- Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 20 juta siswa
- Subsidi listrik dan BBM untuk masyarakat kecil
- Dana Desa sebesar Rp80 triliun untuk lebih dari 74.000 desa
- Pembangunan rumah layak huni untuk 150.000 keluarga prasejahtera
Presiden Joko Widodo dalam keterangannya menyatakan bahwa anggaran negara adalah sarana untuk memastikan kehadiran negara di setiap aspek kehidupan rakyat.
“RAPBN 2026 harus mampu menjawab tantangan global, dan pada saat yang sama, tetap menyejukkan kehidupan rakyat kecil,” ucap Presiden usai rapat paripurna.
Kesimpulan: Tantangan dan Harapan
Dengan disahkannya RAPBN 2026, pemerintah dan DPR telah mengambil langkah besar dalam menyiapkan landasan fiskal untuk tahun depan. Namun, keberhasilan APBN tidak hanya ditentukan oleh dokumen anggaran, melainkan pada pelaksanaannya di lapangan.
Perlu pengawasan melekat, partisipasi publik, serta integritas dalam pelaksanaan program agar anggaran negara benar-benar menjadi alat keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.