
Jakarta, Mata4.com — Upaya pemerintah untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menunjukkan hasil yang positif. Hingga pertengahan September 2025, realisasi program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi yang disalurkan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah mencapai 221.047 unit, menurut data resmi yang dirilis oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Angka tersebut mencerminkan capaian sebesar hampir 88,4% dari target tahun 2025, yaitu 250.000 unit rumah subsidi. Pemerintah optimistis, sisa target dapat direalisasikan menjelang akhir tahun, mengingat tren permintaan yang terus meningkat dari kelompok masyarakat sasaran.
Program KPR Subsidi: Solusi Kepemilikan Rumah untuk MBR
Program KPR subsidi FLPP merupakan bentuk intervensi negara dalam menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi kelompok MBR. Melalui program ini, masyarakat dapat membeli rumah dengan beberapa keringanan, seperti:
- Suku bunga tetap 5%
- Tenor hingga 20 tahun
- Uang muka ringan
- Subsidi bantuan uang muka (SBUM)
- Tanpa biaya premi asuransi dan PPN
Program ini telah berjalan sejak tahun 2010 dan menjadi salah satu program unggulan pemerintah dalam mengatasi backlog perumahan nasional, yang menurut Kementerian PUPR, masih berada di angka lebih dari 12 juta unit.
Direktur Utama PPDPP, [Nama Dirut jika tersedia], menyampaikan bahwa capaian ini menunjukkan efektivitas program pembiayaan perumahan pemerintah dalam menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kami melihat bahwa program FLPP terus memberikan dampak positif dalam pemenuhan kebutuhan hunian rakyat. Penyaluran yang telah mencapai lebih dari 220 ribu unit membuktikan bahwa permintaan terhadap rumah subsidi masih sangat tinggi, dan kami terus bekerja keras untuk menyalurkannya secara tepat sasaran,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Sebaran dan Penerima Manfaat
Rumah subsidi yang disalurkan melalui FLPP tersebar di berbagai daerah, dengan provinsi-provinsi penyerap tertinggi antara lain:
- Jawa Barat
- Jawa Timur
- Sumatera Utara
- Kalimantan Selatan
- Banten
Wilayah-wilayah tersebut menjadi kontributor utama karena memiliki jumlah MBR yang besar serta permintaan terhadap hunian yang tinggi, terutama di kawasan penyangga kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan.
Penerima manfaat berasal dari berbagai latar belakang, seperti buruh pabrik, pekerja informal, guru honorer, tenaga medis non-PNS, dan pelaku usaha kecil. Mereka sebelumnya hanya mampu menyewa rumah atau tinggal bersama keluarga besar.
Salah satu penerima manfaat di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengungkapkan bahwa program ini membantunya memiliki rumah sendiri.
“Dulu saya ngontrak rumah petakan. Sekarang sudah punya rumah sendiri, walaupun kecil, tapi cicilannya tetap dan sesuai penghasilan saya. Terima kasih kepada pemerintah yang sudah bantu rakyat kecil seperti kami,” ujar Dedi, 34 tahun, seorang teknisi pabrik.
Peran Bank Penyalur dan Platform Digital SiKasep
Penyaluran dana FLPP dilakukan melalui kerja sama dengan lebih dari 40 bank penyalur, baik bank nasional maupun Bank Pembangunan Daerah (BPD). Beberapa di antaranya adalah:
- Bank Tabungan Negara (BTN)
- Bank BRI
- Bank Mandiri
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
- BPD Jawa Barat dan Banten (BJB)
- BPD Jawa Timur (Bank Jatim)
Proses pengajuan KPR subsidi kini telah didigitalisasi melalui platform SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan). Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mendaftar secara daring, melihat ketersediaan rumah subsidi, dan memantau status pengajuan mereka secara real time.
Digitalisasi proses ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, mempercepat penyaluran, dan meminimalisasi praktik-praktik percaloan yang kerap menjadi keluhan masyarakat.
Peran Pengembang dan Tantangan Kualitas
Selain bank, pengembang perumahan juga memiliki peran besar dalam keberhasilan program ini. Mereka bertanggung jawab menyediakan rumah sesuai standar teknis dan harga jual yang ditetapkan pemerintah. Harga rumah subsidi berbeda-beda tergantung wilayah, namun umumnya berada di kisaran Rp162 juta hingga Rp180 juta per unit.
Meski begitu, beberapa tantangan tetap dihadapi, antara lain:
- Kualitas bangunan yang masih menjadi sorotan di beberapa lokasi
- Jarak perumahan ke pusat aktivitas ekonomi
- Keterbatasan infrastruktur pendukung seperti jalan, transportasi umum, air bersih, dan sekolah
- Tingginya biaya sertifikasi lahan bagi pengembang
Pemerintah terus mendorong pengembang agar meningkatkan kualitas rumah yang dibangun dan memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan serta aksesibilitas.
Sinergi Antarpihak dan Penguatan Kebijakan
Untuk mendukung kelancaran program ini, sinergi lintas sektor terus diperkuat. Kementerian PUPR bekerja sama dengan:
- Kementerian Keuangan (pengelolaan subsidi dan anggaran)
- Kementerian ATR/BPN (soal legalitas dan sertifikasi tanah)
- Pemerintah daerah (penyediaan lahan dan izin pembangunan)
Dalam berbagai kesempatan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menekankan bahwa perumahan layak merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin oleh negara.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat bisa hidup layak, dengan rumah yang tidak hanya terjangkau, tapi juga memiliki kualitas yang baik dan akses terhadap fasilitas umum. Ini bagian dari keadilan sosial,” ujar Menteri Basuki dalam sebuah forum nasional perumahan.
Harapan dan Target ke Depan
Melihat tren realisasi hingga September 2025 yang sudah mencapai 221.047 unit, pemerintah optimistis dapat menuntaskan target 250.000 unit sebelum akhir tahun. Ke depan, pemerintah juga mempertimbangkan untuk menyesuaikan skema subsidi dengan perubahan kondisi ekonomi, seperti:
- Menyempurnakan sistem seleksi agar tepat sasaran
- Memperluas wilayah pengembangan rumah subsidi di luar Jawa
- Mendorong integrasi perumahan dengan kawasan industri dan ekonomi baru
Program rumah subsidi juga diharapkan menjadi pendorong sektor konstruksi dan real estat, yang selama ini menjadi salah satu penyumbang utama lapangan kerja nasional.
Kesimpulan
Realisasi 221.047 unit KPR subsidi hingga September 2025 menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini bukan hanya membantu rakyat memiliki rumah, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan mewujudkan keadilan sosial.
Dengan dukungan kebijakan yang kuat, sinergi antarsektor, serta komitmen pemerintah, program perumahan bers