Bekasi, mata4.com — Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) kembali menjadi sorotan warga Bekasi Timur. Sejumlah orang tua di Kelurahan Aren Jaya mengeluhkan anak mereka tidak tertampung di sekolah negeri meski berdomisili tak jauh dari lokasi sekolah.
Keluhan itu mencuat dalam kegiatan Reses III Tahun 2025 yang digelar oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, di wilayah RW 05 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (7/11/2025). Dalam forum tatap muka tersebut, warga menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari sistem zonasi sekolah hingga infrastruktur lingkungan yang dinilai belum merata.
Sejumlah warga menuturkan, setiap tahun selalu ada anak-anak di sekitar lingkungan mereka yang tidak bisa masuk sekolah negeri karena daya tampung penuh. Akibatnya, sebagian orang tua terpaksa menyekolahkan anak ke luar zona bahkan ke sekolah swasta yang biayanya jauh lebih tinggi.
Masalah itu, menurut warga, sudah terjadi berulang kali dan belum menemukan solusi yang efektif. Mereka menilai sistem zonasi perlu disesuaikan dengan jumlah penduduk dan sebaran sekolah negeri di wilayah padat seperti Bekasi Timur.
Menanggapi hal tersebut, Nuryadi Darmawan mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan berkoordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Komisi IV DPRD Kota Bekasi. Evaluasi sistem zonasi dan peningkatan daya tampung sekolah, kata dia, menjadi hal yang harus diprioritaskan menjelang tahun ajaran baru.
“Masih banyak keluhan soal zonasi dan daya tampung sekolah. Ini akan kami bahas dengan Komisi IV agar saat penerimaan siswa baru, kuota sudah jelas sejak awal — berapa total dan berapa yang termasuk zona,” ujar Nuryadi di hadapan warga.

Ia juga menegaskan pentingnya pembaruan data kependudukan agar pemerintah dapat memprediksi jumlah anak usia sekolah di tiap wilayah.
“Kalau data dari Disdukcapil diperbarui secara rutin, kita bisa tahu berapa anak yang akan masuk sekolah di setiap zona. Kalau daya tampungnya tidak mencukupi, berarti harus ada penambahan ruang belajar atau pembangunan sekolah baru,” jelasnya.
Persoalan sistem zonasi di Kota Bekasi bukan hal baru. Kebijakan yang bertujuan untuk pemerataan akses pendidikan ini sering kali terkendala karena ketidakseimbangan antara jumlah sekolah negeri dan kepadatan penduduk. Di wilayah seperti Aren Jaya, rasio murid terhadap kapasitas sekolah negeri terbilang tinggi, menyebabkan sebagian warga kehilangan kesempatan bersekolah di lingkungan terdekat.
Selain soal pendidikan, warga juga menyampaikan keluhan terkait infrastruktur, mulai dari kondisi jalan, saluran air, hingga penerangan umum. Menurut Nuryadi, seluruh persoalan tersebut harus ditangani secara terintegrasi agar pembangunan berjalan efektif.
“Kadang jalan dibangun tanpa memperhatikan salurannya. Akibatnya air tidak mengalir dan menimbulkan banjir. Jadi setiap pembangunan harus direncanakan secara menyeluruh dan saling mendukung,” ujarnya.
Melalui kegiatan reses ini, DPRD Kota Bekasi berkomitmen menampung dan memperjuangkan aspirasi warga, khususnya dalam bidang pendidikan dan infrastruktur dasar. Nuryadi memastikan, hasil pertemuan di Aren Jaya akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat bersama dinas terkait agar persoalan serupa tidak terus berulang di tahun mendatang.
