Bekasi, Mata4.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap identitas dua terduga pelaku penembakan terhadap seorang anggota pertahanan sipil (Hansip) berinisial AS (42) di Cakung, Jakarta Timur. Kedua pelaku diketahui merupakan residivis.
“Pelaku RS alias R (29) pernah ditahan lima kali dan baru bebas Juli 2024, sedangkan PS alias P (23) pernah ditahan dua kali kasus pencurian sepeda motor dan baru keluar Agustus 2025,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, Senin (10/11/2025).
Kejadian penembakan bermula saat kedua tersangka mencoba mencuri sepeda motor pada Sabtu (8/11) sekira pukul 03.30 WIB. Saat mencoba merusak kunci motor, alarm berbunyi sehingga korban bersama rekannya mengetahui aksi pelaku. Merasa terdesak, tersangka RS mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver dan menembakkan ke arah korban agar dapat melarikan diri.

“Setelah melakukan pemeriksaan TKP dan analisa rekaman CCTV, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. RS ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Sabtu (8/11) sekitar pukul 16.00 WIB,” jelas Iman.
Pelaku kedua, PS, ditangkap pada Minggu (9/11) pukul 06.00 WIB di Jalan SMA 64 No.15, Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur.
Kedua tersangka kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancamannya dapat mencapai 20 tahun penjara.
Kronologi Kejadian
Korban AS merupakan warga Kampung Sukapura, Cilincing, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas sekaligus Hansip di RW 09 Kelurahan Cakung Barat. Pada saat kejadian, korban sedang berjaga malam bersama dua rekannya, T (48) dan R (58).
“Sekitar pukul 04.30 WIB petugas piket kami mendapat informasi dari warga bahwa ada korban luka tembak di Kelurahan Cakung Barat,” kata Kapolsek Cakung Kompol Widodo Saputro.
Peristiwa terjadi di Kampung Baru, Jalan Pelajar RT 07/RW 09, Kelurahan Cakung Barat. Aksi kedua pelaku yang hendak mencuri sepeda motor berakhir tragis setelah menembak Hansip yang berusaha menggagalkan tindakan kriminal tersebut.
